Tiga dari 56 mobil dinas milik Pemkab Bandung belum dikembalikan pensiunan pegawai pemkab. Sementara enam mobil dinas DPRD Kab. Bandung masih "dikuasai" mantan pimpinan dan anggota DPRD periode 2004-2009 sehingga harus diadakan pengambilan paksa.
"Sebelumnya ada 56 mobil dinas, tetapi 53 mobil di antaranya sudah dikembalikan," kata Kabag Aset Pemkab Bandung, Marlan, di ruang kerjanya, Senin (24/5), didampingi Kasubbag Pemanfaatan dan Pengawasan Aset Kab. Bandung, H. Dana Karmana.
Tiga mobil yang belum dikembalikan tersebut berada di tangan pensiunan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kab. Bandung dan pensiunan Dinas Bina Marga Kab. Bandung, tetapi akhirnya dibawa staf Dinas Pekerjaan Umum Kab. Bandung Barat.
Mobil dinas lainnya masih "dikuasai" mantan Camat Cicalengka, M. Kurnia. "Pak Kurnia berjanji akan mengembalikan mobil dinasnya dua minggu lagi. Khusus mobil dinas yang dibawa ke Bandung Barat, harus ada koordinasi lebih dulu," katanya.
Sebanyak 56 mobil dinas tersebut semula di-dum (dilepas) kepada PNS dan anggota DPRD pada tahun 2008. Namun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kesalahan mekanisme dalam pelepasan mobil tersebut, sehingga harus ditarik lagi oleh pemkab.
Mobil dinas pimpinan DPRD Kab. Bandung juga belum dikembalikan oleh H. Agus Yasmin (dua unit), serta H. Lily Suhaeli, H. Yuyus Yusran, dan H. Asep Qamusuddin, masing-masing satu unit. "Rencananya Pak Lily akan mengembalikan mobil dinas itu pada 4 Juni dan Pak Yuyus pada 5 Juni," ucapnya.
Sementara H. Asep Qamusuddin, menurut Marlan, mengaku mobil dinasnya diambil orang bernama Boyke. "Namun tidak jelas Boyke itu siapa. Sementara Pak Agus Yasmin belum jelas kesanggupannya mengembalikan mobil dinas," katanya.
Satu mobil dinas minibus L-300 berada di rumah mantan anggota DPRD Kab. Bandung, Achmad Mulyana. "Kalau mobil-mobil dinas itu belum juga dikembalikan, akan kami serahkan ke Satpol Pamong Praja untuk mengambilnya," katanya. (A-71)***
0 komentar:
Posting Komentar