Wakil Bupati Bandung Tinjau Lokasi Korban Longsor di Desa Sukanagara

Wakil Bupati Bandung, Camat Soreang, Kepala Dinas Sosial dan plt Kepala Pelaksana BPBD tinjau lokasi longsor di Desa Sukanagara Kecamatan Soreang

Sosialisasi Pelayanan Santunan Jasa Raharja

Sosialisasi Pelayanan Santunan Jasa Raharja, prosedur pengajuan santunan kecelakaan ke Jasa Raharja dan kriteria kecelakaan yang berada dalam jaminan Jasa Raharja sesuai ketentuan UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No.34 Tahun 1964

Pelantikan Kwartir Ranting Kecamatan Soreang

Camat Soreang sebagai Ketua Mabirran melantik Drs Abdul Rohman, MS dilantik sebagai Ketua Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Soreang (04/01/2012) bertempat di aula Kecamatan Soreang

Pelatihan/Pembekalan Posyandu Kecamatan Soreang

Pelatihan/Pembekalan Posyandu Kecamatan Soreang yang diikuti oleh Para Kepala Desa, Para Ketua TP PKK Desa, Para Ketua Posyandu dan Para Kader Aktif se-Kecvamatan Soreang dari tanggal tanggal 17-19 Januari 2012

Pelayanan Pencetakan KTP

Operator Pencetakan KTP dan KK Kecamatan Soreang memperlihatkan hasil pencetakan KTP

Verifikasi Pemanggilan e-KTP

Petugas di dampingi Sekretaris Kecamatan Soreang sedang mem-veririfikasi data diri Wajib KTP untuk perakaman data e-KTP

Perekaman Data e-KTP

Operator e-KTP sedang melakukan perakaman data Wajib KTP dalam pelaksanaan program e-KTP

Pelaksanaan Perekaman Data e-KTP dari 2 April 2012 sampai dengan 24 April 2012 sebanyak 4.029 Wajib KTP atau 5,25% // Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) untuk Wilayah Kerja Kecamatan Soreang Tahun Anggaran 2012 jumlahnya mencapai Rp. 2.150.092.000 (pembulatan), ada kenaikan +/- 100% dari ADPD Tahun Anggaran 2011 // Jadwal Perekaman Data e-KTP hanya dari mulai hari Senin sampai dengan hari Sabtu

Minggu, 29 Agustus 2010

Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilukada

Berikut ini adalah hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilukada Kabupaten Bandung Tahun 2010 di wilayah Kecamatan Soreang oleh Desk Pilkada Kecamatan Soreang :



Klik Gambar untuk Diperbesar!!!
atau
Download disini

SOREANG, (PRLM).- Menjelang hari pemungutan suara Pemilukada Kabupaten Bandung, yang akan diselenggarakan Minggu (29/8), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung menggelar apel Siaga, serentak di lima kecamatan pada Sabtu (28/8) pagi.

Kelima kecamatan tersebut adalah Kec. Soreang, Kec. Banjaran, Kec. Baleendah, Kec. Cileunyi, dan Kec. Ciparay. Pada apel tersebut, hadir staf KPU dan staf PPK, PPS, dan KPPS. (A-195/A-122)

Bupati Lakukan Monitoring Sebelum Pilkada

SOREANG, (PRLM).- Bupati Bandung Obar Sobarna bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan monitoring persiapan kecamatan dan penyediaan tempat pemungutan suara (TPS), Sabtu (28/8).

Dalam kegiatan tersebut, akan ada delapan kecamatan yang didatangi. Obar mengimbau kepada para petugas agar membersihkan semua atribut atau apapun yang berbentuk alat peraga kampanye. (A-195/kur)***

Sabtu, 28 Agustus 2010

Diduga, PELANGGARAN Pemilukada Kabupaten Bandung 2010

Tinggal sehari lagi pesta demokrasi di Kabupaten Bandung akan digelar. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung akan dilaksanakan pada Hari Minggu tanggal 29 Ahustus 2010. Disinyalir pada detik-detik terakhir ini akan terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh sebagian Tim Sukses ataupun Calon Bupati-nya itu sendiri.

Seperti kejadian beberapa jam lalu sekitar pukul 16.30 WIB dan sekarang juga masih berlangsung, ada pembagian BUNGKUSAN PLASTIK yang diduga berisi SEMBAKO kepada masyarakat di sekitar POSKO salah satu pasangan Calon di Jalan Sindang Wargi Citaliktik (sekitar kantor Kecamatan Soreang) yang sempat ketahuan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Soreang. Belum lagi di Desa Sukajadi Kecamatan Soreang terjadi pembagian amplop berisi uang Rp. 5.000 (yang diambil Paswascam Soreang sebagai barang bukti).

Praktik-praktik CURANG dan kotor tentu saja hampir sering kita lihat pada setiap pesta Demokrasi yang terjadi di kita.

DIHARAPKAN KEPADA MASYARAKAT KABUPATEN BANDUNG KHUSUSNYA BISA MEWASPADAI KEGIATAN-KEGIATAN SEPERTI INI, karena hal ini jelas-jelas melanggar peraturan dan menodai jalannya Pesta Demokrasi di Kabupaten Bandung.

KETIKA SUATU TUJUAN BAGAIMANAPUN BAIKNYA JIKA DIAWALI DENGAN JALAN YANG SALAH, MAKA HASILNYA TIDAK AKAN BAROKAH, BAIK UNTUK YANG MELAKUKANNYA MAUPUN YANG MEMANFAATKANNYA.

KEPADA MASYARAKAT SOREANG KHUSUSNYA DAN KEPADA MASYARAKAT KABUPATEN BANDUNG UMUMNYA JIKA MELIHAT HAL-HAL YANG MENCURIGAKAN, APALAGI PELANGGARAN AGAR SEGERA MELAPORKANNYA KEPADA PANWAS SETEMPAT ATAU MEMINTA BANTUAN KEPADA APARAT UNTUK DISAMPAIKAN KEPADA PASWASLU!!!!

TUNJANGAN HARI RAYA TAK DIBERIKAN KEPADA PNS

SOREANG, (PR).-
Tahun ini, para pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Bandung tidak akan menerima "uang ketupat" atau tunjangan hari raya (THR). Hal ini disebabkan PNS sudah mendapatkan tunjangan penghasilan PNS (TPP) yang diberikan setiap bulannya.

Meskipun begitu, Pemkab tetap akan memberikan insentif yang besarannya masih dalam pembahasan.

"Waktu awal pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2010, Sekretariat Daerah (Sekda) mengusulkan anggaran tunjangan penghasilan lainnya," kata anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kab. Bandung, H. Saiful Bahri dan Hikmat Budiman, di ruang kerjanya, Jumat (27/8).

Lebih jauh Saiful mengatakan, usulan tunjangan penghasilan lainnya biasanya dipakai untuk pembayaran "uang ketupat" Lebaran. "DPRD beralasan PNS sudah mendapatkan TPP sehingga tak perlu menerima uang ketupat," katanya.

Jumlah TPP pada tahun 2010 ini sama dengan tahun lalu, yakni Rp 90 miliar untuk memberikan tambahan penghasilan kepada sekitar 23.000 PNS, termasuk para guru. "TPP yang diberikan sudah berdasarkan kajian Pemkab Bandung dengan instansi lain sehingga kalau ada PNS yang merasa tak cukup bersifat relatif," katanya.

Pernyataan sama juga dikatakan Ketua Harian Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kab. Bandung, H. Ahmad Najib Qadratullah. "Pencoretan usulan dari Sekretariat Daerah soal tunjangan penghasilan lainnya karena isinya sudah masuk dalam TPP," ujarnya.

Mengenai besaran usulan tunjangan penghasilan lainnya yang tak setujui DPRD, Najib mengatakan, sekitar Rp 8 miliar. "Kalau ada usulan anggaran yang senada, kemungkinan besar kita coret karena bisa terjadi duplikasi anggaran," ucapnya.

Tambahan tunjangan

Sementara Sekretaris Daerah Kab. Bandung, Sofyan Nataprawira mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pembahasan intensif mengenai tambahan penghasilan bagi PNS di jajaran Pemkab Bandung menjelang Idulfitri.

"Sebutannya bukan THR, hanya tambahan tunjangan penghasilan. Menjelang Lebaran kenaikannya sekitar Rp 300.000 per orang, tetapi itu masih bisa berubah sesuai dengan keputusan akhir," ucapnya.

Menurut Sofyan, diharapkan minggu depan sudah ada keputusan sehingga bisa langsung dibayarkan kepada PNS. "Kami sedang mendiskusikan ketentuan umum sambil koordinasi dengan aparat yang kompeten untuk hal tersebut," kata Sofyan.

Dia juga mengimbau agar masyarakat yang memiliki usaha di wilayah Kab. Bandung untuk segera membayarkan bonus hari raya selambat-lambatnya H-7 Lebaran.

"Satu minggu sebelum Lebaran harus sudah dibayarkan karena itu merupakan hak pekerja, dan bisa menghasilkan kegembiraan tersendiri bagi pekerja dan keluarga yang merayakan Idulfitri," ucapnya. (A-71/A-175)***

Rabu, 25 Agustus 2010

SEKDA RESMIKAN PROJEK BANTUAN PERTAMINA

Pembangunan jalan, sekolah, dan puskesmas sangat strategis untuk memacu pembangunan di desa-desa. Demikian dikemukakan Sekda Kab. Bandung, H. Sofian Nataprawira, saat meresmikan berbagai projek bantuan PT Pertamina di Kamojang, Kec. Ibun, Minggu (22/8). Projek yang diresmikan senilai Rp 3,8 miliar terdiri atas hotmix Jln. Ibun Patrol sepanjang 4,8 km, pembangunan Pesantren ar Rohman Desa Mekarlangit, renovasi Puskesmas Pembantu Desa Laksana, dan pembangunan musala SDN Pasanggrahan. Dalam acara dihadiri Direktur Keuangan Pertamina M. Afdal Bahaudin juga diserahkan hasil renovasi empat SDN, beasiswa SD-SMA untuk 200 siswa, dan perlengkapan belajar senilai Rp 434 juta. Sofian mengatakan, peningkatan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi warga menjadi tugas bersama baik pemerintah, masyarakat, maupun perusahaan. "Apabila terjadi sinergi antartiga komponen itu, saya yakin sebesar apa pun masalah akan dapat kita atasi," katanya. Mengenai pembangunan maupun perbaikan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, memang membutuhkan dana yang tidak kecil. "Namun, apabila infrastruktur baik dan mumpuni akan mendorong pencapaian kemajuan ekonomi warga dan menunjang percepatan bidang-bidang lainnya," katanya. Menurut Afdal, selain memberikan bantuan Pertamina juga menyosialisasikan penggunaan elpiji yang aman. (A-71)***

PENGAMANAN DI LOKASI VITAL DITINGKATKAN

SOREANG, (PR).-
Kepolisian Resort (Polres) Bandung akan meningkatkan pengamanan di sejumlah lokasi vital seperti bank, pegadaian, toko emas, dan jasa keuangan lainnya. Langkah antisipasi itu dilakukan untuk menekan angka kriminalitas yang biasanya meningkat menjelang Idulfitri.

Kapolres Bandung Ajun Komisaris Besar Hendro Pandowo didampingi Kasatreskrim Polres Bandung Ajun Komisaris Agung N. Masloman ketika ditemui di Mapolres Bandung, Jln. Bhayangkara No. 1 Soreang, Selasa (24/8) mengatakan, peningkatan pengamanan dilakukan dalam bentuk patroli dan penyelidikan terhadap kasus pencurian. "Yang diutamakan adalah patroli sepeda, berjalan kaki, hingga menggunakan sepeda motor dan mobil pada jam rawan pencurian," katanya.

Seluruh anggota pengamanan rutin, menurut Kapolres, dibagi menjadi dua wilayah besar, yaitu wilayah timur seperti Nagreg, Cileunyi, Majalaya, Ciparay, Cicalengka, serta wilayah barat seperti Margahayu, Ciwidey, Pangalengan, Dayeuhkolot, dan Baleendah.

"Panah Soreang"

Kapolres juga menyebutkan metode pengamanan baru yang akan dikembangkan Polres Bandung, yaitu "Panah Soreang". Metode pengamanan itu menggunakan alarm berbasis GSM (Global System for Mobile Communications). "Tujuannya agar objek vital bisa memberikan informasi secara cepat dan tepat ke anggota Reskrim apabila terjadi suatu tindak kejahatan," ucapnya.

Menurut Kapolres, metode tersebut sudah diuji coba di tiga titik vital di Kec. Soreang. "Hasilnya sangat bagus. Begitu tekan tombol, dalam jangka waktu 10 hingga 15 detik, langsung ada panggilan tanda bahaya yang masuk ke Polres Bandung, lalu otomatis ada pengiriman SMS pemberitahuan ke anggota di lapangan," ucapnya.

Akan tetapi, penerapan metode tersebut masih memiliki kendala di lapangan, yaitu sosialisasi di kalangan masyarakat. "Meski begitu, kami menargetkan, pemasangan akan dimulai setelah Lebaran," katanya. (A-175)***

BAZ TETAPKAN ZAKAT FITRAH SETARA RP 16.100

SOREANG, (PR).-
Badan Amil Zakat (BAZ) Kab. Bandung menentukan besaran zakat fitrah 2,5 kilogram beras atau setara Rp 16.100 per orang. Sementara distribusi zakat fitrah difokuskan untuk santunan fakir dan miskin yakni 82,5 persen dan sisanya untuk asnaf (bagian) amilin (panitia zakat) maupun asnaf sabilillah di desa dan kecamatan.

"Untuk menentukan harga beras di pasaran, kami sebelumya mengirimkan surat permintaan kepada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Dinkoperindag) Kab. Bandung," kata Ketua Badan Amil Zakat (BAZ) Kab. Bandung H. Fadil Syamsuddin, di kantor BAZ Kab. Bandung, Selasa (24/8).

BAZ Kab. Bandung memperoleh data-data harga beras dari semua jenis di Kab. Bandung lalu memilih beras kualitas sedang IR-24 seharga Rp 6.430 per kg. "Kalau setiap orang mengeluarkan zakat fitrah 2,5 kilogram lalu diuangkan akan berjumlah Rp 16.100. Namun, kalau seseorang setiap hari mengonsumsi beras yang harganya di atas itu, zakat fitrahnya juga disesuaikan," katanya.

Fadil mencontohkan bila mengonsumsi beras seharga Rp 7.000 per kilogram, zakat fitrah yang dikeluarkan jika diuangkan Rp 17.500 per orang. "Jangan sampai kita mengeluarkan zakat fitrah dengan harga beras lebih rendah daripada beras yang kita konsumsi," katanya.

Distribusi zakat

Mengenai distribusi zakat fitrah yang dikumpulkan masjid, lembaga pendidikan, maupun instansi pemerintah dan perusahaan, kata Fadil, lebih diarahkan untuk fakir miskin dan sabilillah, yaitu 82,5 persen. "Fakir miskin yang disantuni berada di sekitar lembaga pengumpul zakat tersebut, sehingga semua bisa bergembira menyambut Idulfitri," ucapnya.

Sementara untuk amilin atau unit pengumpul zakat (UPZ) ditentukan enam persen untuk UPZ masjid, RT/RW maupun instansi. "Untuk UPZ desa/kelurahan sebanyak empat persen, dan BAZ kecamatan 2,5 persen. "Kami mengeluarkan surat penetapan pendistribusian zakat fitrah ini berdasarkan permintaan UPZ maupun BAZ kecamatan," katanya.

Zakat fitrah juga bisa dibagikan kepada kelompok sabilillah desa seperti ustaz madrasah, yaitu sebesar tiga persen. "Untuk BAZ kecamatan 2,5 persen dan sabilillah kecamatan dua persen. Apabila ada ustaz yang belum disantuni, bisa mengajukan ke BAZ kecamatan," katanya. (A-71)***

TUNJANGAN SERTIFIKASI SEGERA CAIR


SOREANG, (PR).-
Setelah menunggu cukup lama, para guru PNS maupun non-PNS, akhirnya akan menerima tunjangan sertifikasi guru paling lambat pada akhir Agustus ini. Sebanyak 4.614 guru di Kab. Bandung akan menerima tunjangan tersebut.

"Pemerintah pusat sudah mentransfer dana tunjangan sertifikasi untuk Kab. Bandung Rp 68 miliar untuk enam bulan, yaitu dari Januari s.d. Juni 2010," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab. Bandung, Drs. H. Juhana, M.M.Pd., pada acara peluncuran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Provinsi, di Gedung M. Toha, Soreang, Selasa (24/8).

Menurut Juhana, pembayaran dana tunjangan sertifikasi tahap pertama untuk lima bulan, yaitu dari Januari-Mei 2010, sedangkan tahap kedua untuk tujuh bulan pada Desember mendatang. "Besaran tunjangan sertifikasi untuk guru PNS setara dengan gaji guru terbaru dan guru non-PNS Rp 1,5 juta per bulan," ucapnya.

Juhana mengakui, masih ada masalah dalam pencairan tunjangan sertifikasi bagi guru non-PNS yang yang berjumlah 555 orang. "Apabila ada guru non-PNS yang pembayaran tunjangannya mengalami masalah, diharapkan segera menghubungi Dinas Pendidikan Jabar. Hal itu disebabkan tunjangan sertifikasi guru non-PNS masuk dalam dana dekonsentrasi di Pemprov Jabar," ujarnya.

Mengenai tersendatnya program sertifikasi, menurut Juhana, hal itu disebabkan kebijakan pemerintah pusat membatasi kuota jumlah guru yang ikut sertifikasi. "Pemerintah melihat anggaran yang tersedia karena tunjangan sertifikasi amat besar. Bayangkan saja, untuk pembayaran tunjangan guru di Kab. Bandung selama enam bulan sudah Rp 68 miliar, belum dengan kabupaten/ kota se-Indonesia," katanya.

Tingkatkan kinerja

Juhana juga berharap agar guru yang sudah mendapatkan tunjangan untuk lebih meningkatkan kinerjanya. "Jangan sampai setelah menerima tunjangan lalu kinerjanya menurun. Masyarakat akan bertanya, bahkan menggugat karena tidak ada perbedaan kinerja antara guru yang lulus sertifikasi dan yang belum," katanya.

Mengenai waktu pencairan tunjangan sertifikasi yang diusahakan dilakukan sebelum Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kab. Bandung pada Minggu (29/8), Juhana menampik pencairan tersebut bermuatan politis. "Tidak ada hubungan antara pencairan tunjangan sertifikasi pada Agustus ini dan upaya penggalangan di pemilukada. Saya kira para guru juga senang kalau tunjangannya segera cair," ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 2 Ciparay Drs. Rucitta, M.M.Pd., menyambut baik keputusan Disdikbud Kab. Bandung untuk segera mencairkan tunjangan sertifikasi bagi para guru. "Idealnya tunjangan sertifikasi menyatu dengan gaji bulanan sehingga tak perlu ada rapel. Namun, hingga saat ini pembayaran tunjangan selalu dirapelkan, kadang-kadang enam bulan bahkan setahun," ucapnya.

Mengenai adanya potongan terhadap tunjangan sertifikasi, Rucitta membantahnya. "Kalaupun ada, sebatas memberikan uang lelah saridona (seikhlasnya-red.) kepada pegawai Disdikbud yang telah mengurus tunjangan sertifikasi. Masa kami mendapatkan tunjangan, tetapi staf-staf yang mengurusnya tidak kecipratan rezeki," katanya. (A-71)***

Penulis:

Selasa, 03 Agustus 2010

Perbup SK Guru Honorer Ditunggu

SOREANG,(GM)-
Pemerintah Kab. Bandung sebaiknya menerbitkan Peraturan Bupati, terkait Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Guru Honorer oleh Pemkab Bandung. Hal itu sebagai bentuk perlindungan pemerintah daerah terhadap guru honorer, yang dari tahun ke tahun menghadapi permasalahan, termasuk masalah kesejahteraan.

"Penerbitan SK Pengangkatan oleh pemerintah daerah itu, sesuai dengan amanat peraturan daerah (perda) tentang pendidikan di Kab. Bandung," ungkap Ketua Komisi D DPRD Kab. Bandung, Arifin Sobari, Senin (2/8) di Gedung DPRD di Kompleks Pemkab Bandung, Soreang.

Dikatakan Arifin, permasalahan yang menyangkut honor atau kesejahteraan, sejak lama dihadapi para guru honorer. Namun permasalahan itu cenderung terus terjadi dari tahun ke tahun. Salah satu persoalan yang tidak disentuh, yaitu bagaimana melindungi keberadaan mereka.

Sebab itu, penting diberikan kepada mereka SK pengangkatan yang dikeluarkan Pemkab Bandung. "Kalau SK pengangkatan dari sekolah atau yayasan tempat guru honorer bersangkutan mengajar, itu sangat lemah. Terbukti sering menimbulkan permasalahan," katanya.

Menurut Arifin, SK pengangkatan tersebut harus didasarkan dengan menerbitkan Perbup Bandung. Selain itu, harus ditindaklanjuti Dinas Pendidikan (Disdik) Kab. Bandung, dengan menerbitkan database guru honorer Kab. Bandung.

Hal itu mengingat jumlah guru honorer yang ada sekarang simpang siur. Misalnya antara data yang diungkap pemkab dengan pihak guru honorer berbeda. Dikatakan, dengan penerbitan Perbup atau SK Bupati, jangan lantas dikonotasikan Pemkab Bandung wajib memberikan kesejahteraan yang layak sesuai harapan mereka. Menurutnya, menyangkut kesejahteraan, itu disesuaikan dengan anggaran yang ada, baik dari APBN maupun APBD.

"Di sini yang terutama adalah adanya kepastiannya. Tentang kesejahteraan bisa mengikuti, disesuaikan dengan anggaran yang ada," tandasnya. (B.35)**

KPU Kab. Bandung Tunggu Izin Pemkab

MARGAHAYU,(GM)-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Bandung masih menunggu izin dari Pemkab Bandung, terkait lapangan mana saja yang bisa digunakan untuk kampanye terbuka, Rabu (11/8) sampai Rabu (25/8) nanti. Sebab beberapa lapangan yang ada di Kab. Bandung selain milik pemerintah, juga harus dilihat kelayakannya.

Ketua Pokja Kampanye KPU Kab. Bandung, Dudi Warsudin kepada "GM", Senin (2/8) menuturkan, untuk lapangan yang akan digunakan sebagai tempat kampanye terbuka, pihaknya mengajukan ke Pemkab Bandung beberapa lapangan yang sudah biasa digunakan.

Lapangan tersebut, yaitu Lapangan Barujati, Kec. Ciparay, Lapangan Gading Tutuka, Kec. Soreang, lapangan luar Stadion Si Jalak Harupat, Kec. Kutawaringin serta Lapangan Cinunuk, Kec. Cileunyi.

Meski sudah mengajukan beberapa lapangan, lanjut Dudi, belum tentu dipakai, karena masih menunggu kajian dari Pemkab Bandung. Terlebih lapangan Si Jalak Harupat dan Gading Tutuka milik pemerintah di mana di dalam aturannya tidak boleh menggunakan fasilitas negara. "Sekarang masih dikaji Pemkab Bandung. Dalam waktu dekat mungkin akan keluar keputusannya," katanya.

Dijelaskan Dudi, untuk lapangan yang akan digunakan juga harus memperhatikan beberapa hal, seperti akses jalan dan faktor keamanan. "Makanya untuk menentukan lapangan, kita juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian," ungkapnya.

Menurut Dudi, terkait penentuan lapangan yang akan digunakan untuk kampanye, pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan Pemkab Bandung dan para camat. Dengan diundangnya para camat, diharapkan ada masukan, lapangan mana saja yang bisa digunakan untuk kampanye.

Dijelaskan Dudi, dengan adanya delapan pasangan dalam Pemilukada Kab. Bandung, lapangan yang digunakan minimal harus empat. Dengan begitu dalam sehari, empat pasangan melakukan kampanye terbuka di tempat yang berlainan.

"Bahkan kita inginnya pada hari terakhir kampanye dibarengkan, melalui acara kampanye damai," ujarnya sambil menambahkan, untuk pembagian siapa dulu yang memulai kampanye akan dilakukan dengan cara pengundian.

Lebih lanjut Dudi menuturkan, untuk teknis kampanye seperti akan menggunakan panggung atau tidak, diserahkan pada tim sukses masing-masing pasangan. Namun yang pasti pihaknya mengingatkan, untuk kampanye ada aturan yang tidak boleh dilanggar.

"Ada aturan yang jangan dilanggar oleh para peserta kampanye, seperti tidak menjelek-jelekkan pasangan lain, mengandung unsur SARA maupun mengganggu kamtibmas," ungkapnya sambil menambahkan, pihaknya berharap kampanye dalam pemilukada berjalan lancar dan aman. (B.97)**

Pengelolaan Sampah Masih Buruk

Dewan Usulkan Serahkan ke Pihak Ketiga

SOREANG,(GM)-
Pengelolaan sampah oleh Dinas Perumahan, Tata Ruang, dan Kebersihan (Dispertasih) Kab. Bandung hingga saat ini dinilai masih buruk. Terkait hal itu, DPRD Kab. Bandung mengusulkan agar Pemkab Bandung melimpahkannya kepada pihak swasta agar lebih baik dan profesional.

Salah seorang anggota Komisi C DPRD Kab. Bandung, Gun Gun Gunawan kepada "GM", Senin (2/9) mengatakan, pengelolaan sampah di wilayah Kab. Bandung sampai saat ini masih buruk. Hal ini bisa dibuktikan masih banyaknya sampah yang belum terangkut hingga mengganggu masyarakat.

"Lihat saja sampah di mana-mana dan banyak yang menumpuk akibat telat diangkat petugas kebersihan. Kalau ini dibiarkan, bisa menimbulkan bau tidak sedap dan penyakit," jelasnya sambil menambahkan, dirinya sering menerima keluhan dari masyarakat terkait sampah ini.

Dijelaskan, selain banyak sampah yang tidak terangkut, permasalahan lainnya hingga saat ini yakni masih terbatasnya jumlah tempat pembuangan sampah sementara (TPS). Akibatnya sampah dibiarkan di mana-mana dan hanya menunggu diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA). "Kalau mau Pemkab Bandung sediakan lahan untuk TPS juga. Jadi sampah tersebut terlebih dulu disimpan di TPS sebelum diangkut TPA," katanya.

Dengan buruknya pelayanan terhadap sampah, lanjut Gun Gun, Pemkab Bandung sebaiknya menyerahkan pengelolaannya kepada pihak swasta yang lebih profesional.

"Kalau tidak mampu mengelola sampah, serahkan saja ke pihak ketiga agar masalah ini bisa terselesaikan. Kalaupun Dispertasih selalu beralasan kurang mobil atau anggaran, kenapa tidak diajukan ke dewan," jelasnya.

Menurut Gun Gun, untuk membicarakan permasalahan sampah ini, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Dispertasih. "Dengan pemanggilan tersebut kita akan bicarakan juga kemungkinan pengelolaan sampah oleh pihak ketiga," katanya.

Disinggung adanya wacana pemerintahan yang akan menaikkan tarif retribusi sampah, Gun Gun menyatakan, hal tersebut harus dibarengi pelayanan. "Saya pikir sebaiknya tingkatkan dulu pelayanan, baru bicarakan kenaikan. Jangan sampai kenaikan restribusi sampah ini masyarakat merasa terbebani, sementara sampah tetap numpuk dan mengganggu mereka," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kadispertasih Kab. Bandung, Indra Martono mengakui di beberapa titik sampah menumpuk karena kurang tersediannya lahan TPS. "Permasalahan intinya memang karena tidak ada TPS. Meskipun demikian, itu kita angkut setiap minggu lima hari," ungkap Indra.

Dikatakan, pihaknya bersama pihak kecamatan, sudah berupaya mencari lokasi TPS. Namun hingga saat ini belum mendapatkan tanahnya. Sebab warga sekitar rata-rata menolak jika tanah kosong di sekitar lingkungannya dijadikan TPS.

Menurut Indra, kendala lainnya jumlah armada angkutan sampah yang terbatas. Jam operasional angkutan sampah ke TPA Arjasari juga terbatas hanya sampai pukul 16.00 WIB. Padahal di daerah lain seperti Kota Bandung, pengangkutan bisa sampai malam hari. "Hal itu terjadi karena warga sekitar yang terlewati angkutan sampah menolak pengangkutan sampah hingga lebih dari pukul 16.00 WIB," katanya.

Orang Tua Keluhkan Pembelian Buku & LKS

SOREANG, (PR).
Sebagian orang tua murid SDN Cingcin 1, 2, dan 3 Desa Cingcin, Kec. Soreang, mengeluhkan pembelian buku-buku pelajaran dan lembar kerja siswa (LKS) yang nilainya mencapai lebih dari Rp 400.000 per murid. Apalagi pihak sekolah mengimbau kepada murid untuk membeli buku di toko yang telah ditetapkan.

Didampingi Ketua Gerakan Pemuda Madani (GPM), Dadang Duloh, orang tua murid mendatangi Gedung DPRD Kab. Bandung, Senin (2/8). "Sekolah memang tidak mengharuskan siswa membeli buku, tetapi siswa yang tak punya buku atau LKS akan kesulitan mengerjakan tugas-tugasnya," kata Aep, perwakilan orang tua murid.

Aep memerinci pengeluaran untuk pembelian sebelas buku pelajaran kelas V sebesar Rp 289.000 dan tujuh LKS Rp 77.000. "Dalam praktik mengajarnya, ada guru yang cuma berkata silakan buka buku pelajaran halaman sekian dan kerjakan. Kebetulan anak saya belum membeli buku, sehingga merasa diasingkan dan tak mau sekolah lagi," katanya.

Aep mengatakan, pemerintah pusat dalam beberapa tahun terakhir menggulirkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Buku dan Pemprov Jabar membagikan buku pelajaran gratis untuk tiga mata pelajaran di SD/MI. "Saya mau tanya, dana BOS buku itu apakah tidak dibelikan buku pelajaran, sehingga para siswa tetap harus membeli buku? Kalaupun memang harus beli buku, tidak boleh diarahkan ke satu toko buku," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab. Bandung, Drs. H. Juhana, M.M.Pd. mengatakan, sekolah dilarang menjual buku-buku pelajaran termasuk LKS kepada para muridnya.

"Silakan para murid dan orang tuanya membeli buku pelajaran di toko-toko buku yang ada. Tidak boleh pula mengarahkan ke satu toko buku," katanya ketika dihubungi.

Menurut Juhana, untuk membantu sekolah dan meringankan beban orang tua, pemerintah sudah menggulirkan BOS Buku dan penyaluran buku pelajaran gratis meski hanya untuk tiga mata pelajaran Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN). "Khusus LKS, seharusnya juga dihindari karena para guru perlu kreatif dengan membuat soal-soal pelajaran sendiri," ucapnya. (A-71)***

Senin, 02 Agustus 2010

BPLH Diminta Tidak Tutupi

Pabrik yang Buang Limbah Sembarangan

SOREANG,(GM)-
Komisi C DPRD Kab. Bandung meminta Badan Pengendali Lingkungan Hidup (BPLH) tidak menutup-nutupi pabrik yang membuang limbah secara sembarangan.

Sebab berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu, masih banyak perusahaan yang terindikasi membuang limbah ke sungai tanpa diolah dulu di instalasi pengolahan air limbah (IPAL) hingga merugikan masyarakat.

Demikian dikatakan anggota Komisi C, Aep Saepullah kepada "GM", Minggu (1/8). Menurut Aep, belum lama ini pihaknya melakukan sidak ke beberapa tempat yang diduga menjadi tempat pembuangan limbah tersebut.

Bahkan beberapa pabrik seperti di Majalaya dikunjungi untuk melihat IPAL pabrik itu. "Rata-rata memang mempunyai IPAL. Namun limbah yang dikeluarkan dari IPAL ini tidak sesuai dengan baku mutu hingga mencemari lingkungan," katanya.

Dijelaskan Aep, meski masih ada pabrik yang membuang limbah secara sembarangan, namun selama ini laporan dari BPLH, selalu pabrik membuang limbah sesuai baku mutu. "Kalau laporan selalu bagus, tapi coba cek ke lapangan. Sebaiknya BPLH jangan menutup-nutupi kalau ada pabrik yang membuang limbahnya sembarangan," tegasnya.

Dengan masih banyaknya pabrik yang membuang limbah sembarangan, lanjut Aep, pihaknya akan terus melakukan sidak ke berbagai daerah. Bahkan pihaknya akan melakukan sidak malam hari untuk mengambil sampel limbah tersebut.

"Karena dugaan pabrik tersebut membuang limbah pada malam hari, saya sempat mengajak BPLH untuk melakukan pengecekan pada malam hari. Tapi hingga kini belum ada tanggapan. BPLH selalu beralasan pengawasnya kebanyakan perempuan, hingga malam hari tidak bisa keluar," katanya.

Menurut Aep, untuk pengawasan pabrik, DPRD juga perlu memiliki tim khusus yang ahli dalam bidang lingkungan. Tim ini juga harus independen, hingga hasilnya akan lebih baik. "Kita memang perlu tim khusus yang lebih ahli. Tentunya tim ini perlu diambil dari luar DPRD. Sayangnya hingga kini kita tidak punya tim ini padahal ada aturannya," tegasnya sambil menambahkan, ke depan pihaknya akan mengajukan ke pimpinan dewan untuk tim ini.

Libatkan masyarakat

Sementara itu, Koordinator Pusat Sumber Daya Komunitas (PSDK) Kab. Bandung, Umar Alam Nusantara menuturkan, untuk pengawasan limbah yang dibuang sembarangan oleh pabrik yang nakal, perlu ada keterlibatan masyarakat. Sayangnya meski sekarang masyarakat banyak yang memberikan informasi, BPLH tidak menanggapinya bahkan terkesan itu pengawasan ilegal.

"Dalam pengawasan ini, masyarakat perlu diikutsertakan karena mereka yang merasakan dampaknya. Sekarang malah informasi dari masyarakat diabaikan dan tidak ditindaklanjuti," katanya sambil menambahkan, pihaknya juga dulu pernah memberikan dokumen pabrik yang membuang limbah ke BPLH, tapi tidak ditindaklanjuti.

Menurut Umar, dalam pengawasan, BPLH harus rutin, sebab biasanya pabrik membuang limbahnya sembarangan saat petugas lengah. "BPLH sekarang terkesan menunggu informasi, dan kalaupun ada infomasi tidak pernah ditindaklanjuti. Harusnya petugas berperan aktif," tegasnya.

Selain mengawasi sungai yang tercemar, lanjutnya, petugas juga harus sering mengecek apakah IPAL yang dimiliki pabrik tersebut sudah sesuai standar atau tidak. Sebab meski melalui IPAL, terkadang limbah yang dikeluarkan tidak memenuhi standar baku mutu. "Kalau tidak sesuai standar baku mutu, percuma saja meski diolah dulu lewat IPAL," ujarnya sambil menambahkan, sampai saat ini pencemaran sungai oleh limbah pabrik masih terjadi.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kab. Bandung, Anang Susanto menuturkan, terkait pengawasan terhadap perusahaan yang menghasilkan limbah, tidak ada alasan BPLH kekurangan personel maupun dana operasional.

Terlebih dana operasional BPLH cukup besar sekitar Rp 400 juta. "Kalau alasannya kekurangan petugas, kenapa tidak ditambah? Kalau kekurangan anggaran, bukannya anggaran operasional BPLH cukup besar? Jadi itu bukan alasan," tegasnya.

Menurut Anang, pabrik yang membuang limbah sembarangan harus ditindak tegas oleh BPLH. Bahkan kalau perlu, bisa langsung ditutup karena merugikan masyarakat banyak. "Kalau ditegur tidak menurut, pabrik tersebut bisa ditutup. Ini tinggal sejauh mana ketegasan dari BPLH," katanya. (B.97)**

Masjid dan Madrasah Terancam Dieksekusi

SOREANG, (PR).-
Masjid dan Madrasah Miftahul Jannah di Jln. Katapang Kulon No. 7 RT 03 RW 07 Desa/Kec. Katapang terancam dieksekusi Pengadilan Negeri Bale Bandung. Namun, pengurus RW 07 Desa Katapang membantah rencana eksekusi madrasah dan masjid tersebut.

Menurut Tatang, Ketua RW 07, eksekusi yang direncanakan berlangsung Rabu (4/8), hanya dilakukan terhadap rumah milik alm. Hj. Badriyah yang letaknya berdampingan dengan Masjid dan Madrasah Miftahul Jannah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, masyarakat sekitar Masjid dan Madrasah Miftahul Jannah mengkhawatirkan terjadinya eksekusi terhadap bangunan masjid dan madrasah tersebut. "Rencananya eksekusi akan dilakukan Rabu (4/8) ini. Warga akan berjaga-jaga di sekitar masjid, apabila masjid dan madrasah akan dieksekusi," kata warga Desa Katapang, Ny. Yanti.

Tatang mengatakan, persoalan tersebut bermula tahun 1993 lalu ketika muwakif (pewakaf tanah masjid) Hj. Badriyah terlibat utang dengan pihak lain. "Sebagai jaminan atas uang yang telah dipinjam, Bu Badriyah menyerahkan sertifikat tanah yang di atasnya berdiri bangunan rumah dan masjid serta madrasah. Sertifikat tanah rumah pribadi dengan tanah masjid dan madrasah masih menyatu, karena belum dipisah (split)," kata Tatang saat ditemui di rumahnya, Minggu (1/8).

Namun, utang itu diduga berunsur penipuan, karena nama dalam sertifikat diganti lalu diagunkan kepada BPR Sagitarius oleh orang yang meminjamkan uang kepada alm. Hj. Badriyah. "Namun, karena pembayaran kreditnya macet, akhirnya perkara tersebut masuk pengadilan. Tanah dan bangunannya kemudian dilelang serta dimenangi oleh Pak Dudung," ucap Tatang.

Tak akan dieksekusi

Tatang sudah menghubungi pihak PN Bale Bandung maupun kepolisian mengenai rencana eksekusi pada Rabu (4/8) mendatang. "Kesimpulannya, tidak akan ada eksekusi terhadap Masjid dan Madrasah Miftahul Jannah, karena yang dieksekusi rumah yang kini ditempati tiga kepala keluarga (KK)," katanya.

Apalagi Masjid dan Madrasah Miftahul Jannah, menurut Tatang, sudah diwakafkan Hj. Badriyah sejak tahun 1983, sedangkan kasus utang piutang baru terjadi sepuluh tahun kemudian. "Persoalannya hanya pada sertifikat yang belum dipisahkan antara tanah keluarga dan tanah masjid ataupun madrasah yang sudah diwakafkan. Kalau surat sertifikat sudah ada," katanya. (A-71)***

Pemkab Masih Mencari Lahan SMKN 1 Soreang

SOREANG, (PR).-
Siswa SMKN 1 Soreang sudah dua tahun ini menumpang belajar di SMKN 1 Katapang. Pemkab Bandung hingga saat ini masih mencari lahan untuk pembangunan gedung SMKN 1 Soreang.

"SMKN 1 Soreang dibuka pada tahun ajaran 2009/2010 dengan jumlah siswa sebanyak 180 orang," kata Pelaksana Harian (Plh.) Kepala SMKN 1 Soreang Ayi Rohmat Sumirat, S.Pd., di ruang kerjanya, Jumat (30/7).

Minat lulusan SMP/MTs melanjutkan ke SMK cukup tinggi. Tahun ini SMKN 1 Soreang menerima 180 siswa dari jumlah peminat 379 orang. "Karena belum memiliki gedung sendiri, jam pelajaran dimulai pukul 14.00 WIB sampai 19.20 WIB," katanya.

Untuk praktikum, siswa juga masih memakai fasilitas SMKN 1 Katapang, baik untuk program keahlian otomotif, permesinan, komputer jaringan, elektronika industri, maupun teknik pencelupan tekstil. "Program keahlian SMKN 1 Soreang masih sama dengan SMKN 1 Katapang," ucapnya.

Mengenai rencana lahan untuk gedung SMKN 1 Soreang, menurut Ayi, merupakan wewenang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab. Bandung. "Sudah ada dua lokasi di Kec. Soreang yang akan dijadikan lahan pembangunan SMKN 1 Soreang. Kami serahkan semuanya kepada Disdikbud. Kami hanya berharap agar SMKN 1 Soreang segera memiliki gedung sendiri," katanya.

Soreang atau Cimaung

Sementara itu, Kabid SMA dan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab. Bandung H. Agus Firman, di Gedung M. Toha Soreang, baru-baru ini mengatakan bahwa Pemkab Bandung berencana membangun SMKN di Soreang dan Cimaung. "Untuk SMAN, tidak ada pembangunan baru meski ada beberapa kecamatan yang belum memilikinya," katanya.

Menurut Agus, pemerintah pusat ingin rasio jumlah SMK 60 persen dan SMA 40 persen. Untuk itu, Pemkab Bandung akan memacu pendirian SMK. "Soal lahan untuk gedung SMKN 1 Soreang, kami masih terus mencarinya. Lahan yang dibutuhkan untuk pendirian SMKN minimal satu hektare, sehingga masih kesulitan mencarinya. Untuk sementara, para siswa SMKN 1 Soreang ditampung dulu di SMKN 1 Katapang," ujarnya. (A-71)***