Pelaksanaan Perekaman Data e-KTP dari 2 April 2012 sampai dengan 24 April 2012 sebanyak 4.029 Wajib KTP atau 5,25% // Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) untuk Wilayah Kerja Kecamatan Soreang Tahun Anggaran 2012 jumlahnya mencapai Rp. 2.150.092.000 (pembulatan), ada kenaikan +/- 100% dari ADPD Tahun Anggaran 2011 // Jadwal Perekaman Data e-KTP hanya dari mulai hari Senin sampai dengan hari Sabtu

Kamis, 17 Juni 2010

Penyaluran Bantuan Penyandang Cacat Bermasalah

SOREANG, (PR).-
Bantuan untuk 75 penyandang cacat di dua kecamatan di Kab. Bandung yang disalurkan Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosdukcasip) Kab. Bandung dan Forum Komunikasi Keluarga dengan Anak Cacat (FKKDAC), bermasalah.

Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) berupa uang Rp 2 juta per orang yang sudah diterima para penyandang cacat, diambil kembali oleh petugas Dinsosdukcasip. Bantuan itu kemudian diganti dengan barang yang tidak sesuai dengan kebutuhan para penyandang cacat dan nilainya pun di bawah Rp 2 juta.

Kasus bantuan untuk penyandang cacat itu terungkap dalam rapat kerja Komisi D DPRD Kab. Bandung yang dipimpin Afendi, Rabu (16/6). "Bantuan dari Kementerian Sosial itu khusus untuk para penyandang cacat. Yang menjadi persoalan, bantuan berupa uang Rp 2 juta per orang yang sudah diserahkan pada Desember 2009 lalu itu oleh Kepala Seksi Pemulihan Penyandang Cacat Dinsosdukcasip, diambil kembali," katanya.

Uang tersebut selanjutnya dibelikan barang-barang yang dianggap sesuai dengan kebutuhan para penyandang cacat. "Namun ternyata hanya, ada dua penyandang di Kec. Pangalengan yang menerima barang seharga Rp 2 juta. Sementara penyandang cacat lainnya menerima barang dengan nilai kurang dari Rp 2 juta. Ada yang nilai barangnya Rp 1,28 juta, bahkan dua penyandang cacat hanya menerima barang seharga Rp 400.000," ucapnya.

Anggota Komisi D, H. M. Matin menyatakan, sebanyak 38 penyandang cacat penerima bantuan Kemensos di Desa Margaluyu, Kec. Pangalengan, dan di Desa Mekarsari, Kec. Ciparay, sejumlah 37 orang.

"Kasus di dua desa itu sama, yakni bantuan uang Rp 2 juta yang sudah diserahkan kepada orang tua penyandang cacat lalu diambil lagi oleh staf Dinsosdukcasip. Staf itu lalu membelanjakan sendiri barang-barang yang dianggapnya sesuai dengan kebutuhan penyandang cacat. Ternyata barang-barang yang dibelinya tidak sesuai dengan kebutuhan anak, malah nilai barangnya jauh di bawah Rp 2 juta," katanya.

Memprihatinkan

Anggota Komisi D lainnya, Effi Novitawati mengaku prihatin dengan kasus tersebut, karena yang menjadi korban adalah anak-anak yang menyandang cacat. "Penyaluran bantuan juga melibatkan Forum Komunikasi Keluarga dengan Anak Cacat (FKKDAC) Kab. Bandung, yang ketuanya mengundurkan diri setelah ada kasus ini. Awalnya FKKDAC menyalurkan uang Rp 2 juta lalu diambil lagi staf Dinsosdukcasip karena bantuan seharusnya diberikan dalam bentuk barang, bukan uang," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinsosdukcasip Kab. Bandung, Febby Suryatresna mengatakan, kasus itu bermula akibat kesalahan komunikasi antara FKKDAC dan Dinsosdukcasip. "Uang Rp 2 juta sudah telanjur diserahkan, padahal seharusnya dalam bentuk barang senilai Rp 2 juta," ucap Febby menjelaskan.

Inspektorat Kemensos sudah menyelidiki kasus pemotongan bantuan untuk penyaang cacat tersebut. "Kami masih menunggu hasil investigasi dari Inspektorat Kemensos," katanya. (A-71)***

1 komentar:

ada seorang ibu yang tertimpa musibah kebakaran dan beliau meminta bantuan kepada dinas sosial kec.soreang, alih-alih mendapatkan bantuan sosial, ibu ini malah mendapat tindakan zalim dari petugas dinsos setempat. Tolong ditindak aparat-aparat tibum yang semena-mena.

Posting Komentar