Pelaksanaan Perekaman Data e-KTP dari 2 April 2012 sampai dengan 24 April 2012 sebanyak 4.029 Wajib KTP atau 5,25% // Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) untuk Wilayah Kerja Kecamatan Soreang Tahun Anggaran 2012 jumlahnya mencapai Rp. 2.150.092.000 (pembulatan), ada kenaikan +/- 100% dari ADPD Tahun Anggaran 2011 // Jadwal Perekaman Data e-KTP hanya dari mulai hari Senin sampai dengan hari Sabtu

Kamis, 16 September 2010

APBD Perubahan Belum Dibahas

SOREANG, (PR).-
Kabupaten Bandung kemungkinan besar kembali tidak memiliki APBD Perubahan (APBD-P), karena belum ada tanda-tanda DPRD Kab. Bandung membahasnya. Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2009 dan LKPJ masa akhir jabatan serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2011 , juga belum disentuh sama sekali.

"Kalau melihat kinerja DPRD seperti sekarang, saya pesimistis DPRD bisa menyelesaikan agenda-agenda yang mendesak," kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Kab. Bandung, Drs. Sukarna Rahmat Setia, di ruang kerjanya, Rabu (15/9).

Hal yang sama dikatakan Ketua Komisi B DPRD Kab. Bandung, H. Saiful Bahri dan anggota Komisi B, Andi Sulaiman. "Ada empat agenda yang harus segera dibahas yakni LKPJ Bupati 2009, LKPJ masa akhir jabatan 2005-2010, APBD Perubahan, serta Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Perencanaan Anggaran Sementara RAPBD 2011. Agenda itu belum termasuk rapat-rapat kerja rutin di komisi," kata Saiful.

Menurut Saiful yang juga anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD, seharusnya APBD-P disahkan paling lambat akhir September ini, sehingga ada waktu untuk penyerapan anggaran. "Kalau kondisi ini terus dibiarkan kemungkinan besar Kab. Bandung tak memiliki APBD Perubahan lagi," katanya.

Pada tahun 2009 lalu, DPRD dan Pemkab Bandung juga tidak membahas APBD-P karena ada persoalan internal DPRD yang menyeret konflik dengan Pemkab Bandung. Akhirnya Bupati Bandung H. Obar Sobarna mengeluarkan peraturan bupati (perbup) yang diposisikan sebagai APBD-P.

Prihatin

Sementara itu, sejumlah kalangan masyarakat mendatangi DPRD Kab. Bandung mempersoalkan agenda pembahasan APBD-P ataupun agenda lainnya. "Sebagai warga Kab. Bandung, kami prihatin dengan ketidakjelasan pembahasan APBD Perubahan, karena bisa menghambat pelaksanaan anggaran," kata Direktur Sarekat Bandung, Mokhamad Ikhsan, di ruang tamu DPRD Kab. Bandung, Selasa (14/9).

Ikhsan, anggota DPRD Kab. Bandung periode 2004-2009 itu menilai, APBD-P seharusnya sudah dibahas dan disahkan pada Agustus lalu. Dia menduga, anggota DPRD lebih terfokus kepada pemilihan umum kepala daerah (pemilukada). "Padahal, pembahasan APBD Perubahan ataupun RAPBD 2010 juga menyangkut kehidupan masyarakat banyak," katanya. (A-71)***


Sumber: newspaper.pikiran-rakyat.com

0 komentar:

Posting Komentar