SOREANG, (PR).- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berharap agar pembahasan APBD-P bisa segera dimulai bersamaan dengan pembahasan Kriteria Umum Anggaran dan Plafon Perencanaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2011. "Kalau APBD Perubahan tidak segera dibahas, kami khawatir pembentukan BPBD akan terhambat. Malah kalau dipaksakan, bisa-bisa BPBD berjalan tanpa ditunjang anggaran," kata Ketua TAPD Pemkab Bandung, H. Sofian Nataprawira, di Hotel Antik, Rabu (22/9). Menurut Sofian, DPRD beralasan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum ada sehingga belum bisa membahas APBD-P. "Kami sudah berkonsultasi dengan BPK Jabar, dan katanya, pembahasan APBD-P bisa dimulai tanpa harus menunggu LHP BPK," katanya. Kalaupun nantinya hasil pembahasan APBD-P itu ada kesalahan data karena belum merujuk kepada LHP BPK, menurut Sofian, bisa diperbaiki kembali. "Pembahasan APBD Pembahasan juga bisa dilakukan simultan dengan pembahasan KUA PPAS untuk RAPBD tahun 2011," ujar Sofian. Keberadaan APBD-P, kata Sofian, sangat strategis karena nantinya memuat bantuan dari pemerintah pusat seperti dana rehabilitasi dan rekonstruksi tahap kedua untuk rumah-rumah yang rusak akibat gempa bumi maupun tunjangan sertifikasi guru. "Bantuan-bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga harus dibahas untuk dimasukkan dalam APBD Perubahan. Sekarang ini sudah mendekati akhir September sehingga idealnya pada akhir September atau awal Oktober nanti kita sudah memiliki APBD Perubahan," kata Sofian. Tunggu LHP BPK Sementara itu, Wakil Ketua Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kab. Bandung, H. Yanto Setianto mengatakan, pembahasan APBD-P lebih baik dilakukan setelah ada LHP BPK . Sekarang BPK Jabar sedang memproses LHP tersebut. Yanto menduga, pembahasan LHP oleh BPK terkendala keterbatasan auditor. "Keterlambatan LHP itu mungkin akibat adanya kasus penangkapan dua auditor BPK oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, jumlah auditor yang bertugas di BPK Jabar hanya tiga orang," katanya. Bangar DPRD Kab. Bandung, kata Yanto, bisa saja mulai membahas APBD-P dengan catatan pengesahan APBD-P setelah ada LHP BPK. "Sebab tanpa LHP BPK, DPRD tidak bisa memiliki data-data pembanding kinerja maupun penyerapan anggaran oleh eksekutif," ujarnya. (A-71)***
Rencana pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Bandung bisa terancam karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) belum juga dibahas DPRD Kab. Bandung.
0 komentar:
Posting Komentar