SOREANG, (PR).- "Pemutakhiran data kependudukan amat penting, apalagi Kab. Bandung belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) nasional," kata Sekda Kab. Bandung, H. Sofian Nataprawira, pada pembukaan orientasi pemutakhiran data kependudukan di Hotel Antik, Rabu (22/9). Kab. Bandung termasuk salah satu daerah yang tertinggal dalam administrasi kependudukan karena belum mengaplikasikan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dalam jaringan (online). "Masyarakat banyak yang mengeluhkan pelayanan administrasi kependudukan sehingga Pemkab Bandung harus berbenah," katanya. Sofian mengatakan, data kependudukan amat strategis karena berhubungan dengan perencanaan pembangunan maupun data-data untuk pemilihan umum. "Apabila data kependudukan kurang baik, pesta demokrasi akan kurang baik hasilnya bahkan bisa muncul gugatan," ucapnya. Orientasi pemutakhiran data kependudukan tersebut diikuti para camat, kepala seksi pemerintahan kecamatan, kepala desa/lurah, dan perwakilan ketua RW dan RT. "Setelah mengikuti orientasi, diharapkan para peserta menularkan informasi yang diperoleh kepada masyarakat. Sebab semua warga akan didata ulang mulai awal November melalui cara pencocokan dan penelitian," kata Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosdukcasip) Kab. Bandung, Drs. H. Salimin, M.Si. Kecamatan dan desa Rencananya, orientasi di tingkat Kab. Bandung itu akan ditindaklanjuti di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan, mulai Senin (27/9), hingga pertengahan Oktober. "Data semua warga Kab. Bandung, termasuk balita, akan dicetak dalam selembar kertas. Data-data tersebut mirip dengan kartu keluarga (KK), hanya ada kolom koreksi untuk membetulkan kesalahan data," kata Salimin. Pelaksanaan pencocokan dan penelitian akan melibatkan 16.000 ketua RT se-Kab. Bandung dengan mendatangi rumah-rumah warga. "Diharapkan pencocokan dan penelitian selesai dalam sebulan. Nantinya, data-data terbaru itu akan dibawa ke Kemendagri untuk mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) nasional," katanya. Menurut Sofian, NIK baru dari Kemendagri itu, tidak akan mengubah data-data kependudukan baik untuk KTP, paspor, akta kelahiran, akta kematian, pajak, dan lain-lain. "Sementara tahun 2012 diharapkan Kab. Bandung sudah memiliki SIAK online untuk mencetak KTP elektronik atau e-KTP," katanya. (A-71)***
Kesimpangsiuran data kependudukan yang selama ini masih terjadi akan bisa teratasi dengan adanya pemutakhiran data kependudukan. Rencananya pemutakhiran data akan dilakukan awal November dengan cara pencocokan dan penelitian kepada setiap warga Kab. Bandung.
0 komentar:
Posting Komentar