Sebanyak 740 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 75 desa di 17 kecamatan memperoleh bantuan dana perbaikan rumah Rp 2,2 miliar dari APBD Kab. Bandung. Setiap rumah memperoleh Rp 3 juta.
Penyerahan bantuan dilakukan Bupati Bandung H. Obar Sobarna di sela-sela acara sosialisasi pembangunan perumahan masyarakat kurang mampu di Gedung Dewi Sartika, Kamis (21/10). "Jumlah RTLH yang memperolah bantuan dana perbaikan rumah dari Pemkab Bandung sejak tahun 2006 lalu tercatat 3.674 unit," kata Obar.
Dia berharap, perbaikan rumah itu bisa berdampak langsung terhadap peningkatan kesehatan dan kenyamanan para penghuninya. "Perbaikan perumahan tidak layak huni merupakan pendekatan pembangunan lingkungan permukiman yang berbasis komunitas. Perbaikan dilaksanakan masyarakat melalui Tim Pelaksana Masyarakat (TPM)," katanya.
Air bersih desa
Selain membuka acara sosialisasi pembangunan perumahan, Obar juga menampung permasalahan pengelolaan air bersih dari 130 kelompok pengelola prasarana air bersih desa, di Wisma Palapa Sukajadi, Soreang.
"Keberadaan kelompok pengelola prasarana air bersih desa sangat dirasakan masyarakat yang selama ini belum menikmati air bersih dari PDAM Tirta Raharja. Mudah-mudahan dengan adanya pembinaan ini para kelompok pengelola prasarana air bersih desa bisa meningkatkan kualitas pelayanannya," kata Obar.
Jumlah desa yang telah memiliki prasarana air bersih sebanyak 201 desa. Untuk itu, Pemkab Bandung berkewajiban membantu upaya peningkatan kualitas airnya. (A-71)***
0 komentar:
Posting Komentar