Pelaksanaan Perekaman Data e-KTP dari 2 April 2012 sampai dengan 24 April 2012 sebanyak 4.029 Wajib KTP atau 5,25% // Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) untuk Wilayah Kerja Kecamatan Soreang Tahun Anggaran 2012 jumlahnya mencapai Rp. 2.150.092.000 (pembulatan), ada kenaikan +/- 100% dari ADPD Tahun Anggaran 2011 // Jadwal Perekaman Data e-KTP hanya dari mulai hari Senin sampai dengan hari Sabtu

Sabtu, 29 Mei 2010

Rata-rata 50 Pengendara Motor Ditilang per Hari

SOREANG, (PR).-

Kesadaran para pengendara sepeda motor menggunakan pelindung kepala berstandar nasional masih rendah. Dalam sehari, anggota Kepolisian Resort (Polres) Bandung rata-rata menindaklanjuti 50 kasus pelanggaran pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan pelindung kepala atau helm ber-SNI (Standar Nasional Indonesia).

Demikian dikemukakan Kasatlantas Polres Bandung Ajun Komisaris Edwin Affandi kepada "PR", di Mapolres Bandung, Jumat (28/5). Ia mengakui, hingga saat ini kesadaran masyarakat untuk menggunakan helm SNI masih terbilang rendah. "Untuk aplikasi UU No. 12/2009 tentang Penggunaan Helm SNI, masih banyak masyarakat yang belum tahu, mengerti, dan memahaminya. Sebagian hanya baru tahu, tetapi belum memahaminya," kata Edwin.

Jumlah pelanggaran pemakaian helm tersebut, kata dia, semakin meningkat terutama pada akhir pekan. "Operasi lalu lintas tidak difokuskan pada kelengkapan helm saja, melainkan pada kelengkapan surat-surat kendaraan," ucap Edwin.

Padahal, penggunaan helm bisa meminimalkan dampak bagi pengendaran sepeda motor ketika terjadi kecelakaan. Penggunaan helm SNI, selain merupakan langkah antisipatif, juga menimbulkan perasaan aman serta nyaman kepada pengendara.

Edwin mengatakan, jika warga sudah memahami dan mengerti peraturan berlalu lintas, ketertiban lalu lintas bisa dicapai. "Pengendara yang tidak menggunakan helm, bukan penyebab kecelakaan di jalan. Tetapi kelalaian dalam penggunaan helm akan memperbesar dampak kecelakaan. Pengguna jalan yang mengalami kecelakaan dan tidak menggunakan helm, akan mendapat luka yang lebih fatal pada bagian kepala," katanya.

Untuk itu, Edwin mengimbau agar pengendara sepeda motor lebih mengutamakan penggunaan helm dengan klasifikasi SNI, dan menyalakan lampu depan. Pengendaran juga harus memperhatikan etika berlalu lintas serta mengutamakan dan memprioritaskan para penyeberang jalan.

Menurut Edwin, angka kecelakaan lalu lintas saat ini cukup tinggi, termasuk kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor. Pengguna sepeda motor juga menjadi salah satu penyebab kemacetan di jalan, karena tidak tertib berlalu lintas.

"Sebagai sanksi, kami langsung melakukan tilang kepada pengendara yang tidak menggunakan helm. Untuk langkah antisipatif, kami juga gencar melakukan sosialisasi mulai dari jalan, hingga mendatangi sekolah-sekolah," kata Edwin. (A-175)***

0 komentar:

Posting Komentar