Pelaksanaan Perekaman Data e-KTP dari 2 April 2012 sampai dengan 24 April 2012 sebanyak 4.029 Wajib KTP atau 5,25% // Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) untuk Wilayah Kerja Kecamatan Soreang Tahun Anggaran 2012 jumlahnya mencapai Rp. 2.150.092.000 (pembulatan), ada kenaikan +/- 100% dari ADPD Tahun Anggaran 2011 // Jadwal Perekaman Data e-KTP hanya dari mulai hari Senin sampai dengan hari Sabtu

Kamis, 20 Mei 2010

Warga Kritik Pelaksanaan Sensus

SOREANG, (PR).-

Warga mengkritisi pelaksanaan pencacahan penduduk di beberapa lokasi di Kab. Bandung. Data yang tidak ditanyakan petugas sesuai standar operasional, dikhawatirkan akan mempengaruhi kelengkapan data yang seharusnya menjadi acuan resmi data kependudukan.

Salah seorang warga Desa/ Kec. Cimaung, Noneng (43), mengatakan, saat didatangi petugas pencacah, ia hanya ditanya data-data yang bersifat umum, seperti nama, jumlah anggota keluarga, dan usia anggota keluarga. "Waktu didata pertama, hanya ditanyakan nama dan jumlah anggota keluarga, lalu yang kedua juga begitu, padahal katanya kan banyak pertanyaan yang diajukan supaya lengkap," ucap Noneng kepada "PR", Rabu (19/5).

Hal sama dikeluhkan Deni (33), warga Desa Cingcin, Kec. Soreang. "Saya baru saja didatangi petugas sensus untuk yang kedua kali, tetapi cuma ditanya nomor telefon, fotokopi kartu keluarga, dan pekerjaan. Sedangkan petugas sensus pertama, hanya menanyakan jumlah anggota keluarga. Katanya sensus harus lebih detail?" katanya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kab. Bandung Soegiri Soetardi, didampingi Kasi Statistik Sosial Encep Wagan ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/5) mengatakan, pencacahan penduduk dilakukan dalam dua tahap. "Kedatangan pertama, petugas sensus menanyakan jumlah anggota keluarga, sedangkan kedatangan kedua untuk melengkapi formulir kependudukan yang terdiri atas 43 pertanyaan, termasuk indikator ekonomi," kata Soegiri.

Laporkan BPS

Jika petugas tidak melakukan tugas pencacahan dengan baik, Soegiri mengimbau agar warga melaporkannya ke Sekretariat BPS Kab. Bandung, di kompleks perkantoran Pemkab Bandung. "Mumpung masih ada waktu pencacahan sekitar dua minggu, kami mengharapkan peran serta warga untuk aktif memberikan data sejujur-jujurnya, dan melaporkan jika ada kelalaian petugas di lapangan," ucapnya.

Untuk melakukan sensus di Kab. Bandung, sebanyak 6.288 petugas pencacah disebar di 31 kecamatan di Kab. Bandung. Petugas diharapkan melakukan wawancara langsung dengan perwakilan setiap rumah tangga untuk menjawab seluruh pertanyaan yang tercantum dalam formulir SP2010CW tentang pencacahan lengkap rumah tangga dan penduduk.

"Jika ada petugas yang tidak melakukan sesuai standar operasi, tentu akan mempengaruhi kualitas data," ujar Soegiri. Akan tetapi, ia mengaku hingga saat ini belum menerima laporan resmi mengenai keluhan warga yang merasa tidak puas dengan jalannya sensus.

Menurut Soegiri, hingga saat ini sekitar 50 persen penduduk di Kab. Bandung telah disensus. "Kemungkinan tahun ini jumlah penduduk akan bertambah menjadi 3,3 juta, sedangkan tahun lalu sekitar 3,1 juta," ucap Soegiri.

Kendala terbesar yang dihadapi petugas sensus adalah kondisi geografis sebagian wilayah Kab. Bandung yang sulit dijangkau. "Seperti Desa Cipelah di Kec. Rancabali atau wilayah perkebunan seperti Desa Tenjolaya di Kec. Pasirjambu," ujar Soegiri.

Meski begitu, Soegiri optimistis, pencacahan di Kab. Bandung bisa diselesaikan sesuai dengan jadwal, yaitu 31 Mei 2010. "Petugas juga sempat menemui kesulitan menyensus penghuni perumahan dan apartemen elit seperti di Kec. Cimenyan. Namun akhirnya bisa diatasi setelah bekerja sama dengan pengelola perumahan," katanya. (A-175)***

0 komentar:

Posting Komentar