Pelaksanaan Perekaman Data e-KTP dari 2 April 2012 sampai dengan 24 April 2012 sebanyak 4.029 Wajib KTP atau 5,25% // Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) untuk Wilayah Kerja Kecamatan Soreang Tahun Anggaran 2012 jumlahnya mencapai Rp. 2.150.092.000 (pembulatan), ada kenaikan +/- 100% dari ADPD Tahun Anggaran 2011 // Jadwal Perekaman Data e-KTP hanya dari mulai hari Senin sampai dengan hari Sabtu

Rabu, 09 Juni 2010

Eliminasi Filariasis Rp 2,4 Miliar

SOREANG, (PR).-

Pemerintah Kab. Bandung mengalokasikan dana Rp 2,429 miliar untuk program eliminasi massal penyakit kaki gajah (filariasis) yang tahun ini rencananya dicanangkan pada 10 November 2010. Dana tersebut meningkat sekitar Rp 300 juta dari tahun lalu.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab. Bandung Harmininingsih didampingi Kabid Pelayanan Kesehatan Koko Sudjadi, Selasa (8/6), mengatakan, peningkatan dana dibutuhkan agar intensifikasi sosialisasi dan mobilisasi obat bisa dilakukan. "Kami sudah mulai melakukan sosialisasi ke puskesmas sejak awal Juni lalu," ucap Harminingsih.

Program Pengobatan Massal (Mass Drug Administration/ MDA), kata Harminingsih, membutuhkan anggaran yang cukup besar. Tahun lalu, untuk mobilisasi dan sosialisasi MDA, butuh dana sekitar Rp 2,1 miliar. Sementara untuk obat-obatan dibutuhkan sekitar Rp 2,6 miliar dari pemerintah pusat.

"Untuk sementara, kami belum memproyeksikan berapa jumlah warga sasaran tahun ini. Namun, pada prinsipnya, seluruh warga yang sudah meminum, dianjurkan kembali meminum obat selama empat tahun ke depan untuk memutus mata rantai cacing penyebab penyakit kaki gajah," katanya.

Seperti diketahui, Kab. Bandung telah menjadi wilayah endemis kaki gajah, sehingga seluruh warganya harus diberi obat selama lima tahun berturut-turut. Obat yang harus diminum adalah Diethil Carbamazine Citrate, Albendazole, dan Paracetamol, dalam dosis tunggal, sekali dalam setahun.

Perbaikan mekanisme

Koko Sudjadi mengatakan, ada beberapa perbaikan yang akan dilakukan untuk menghindari histeria massa seperti yang terjadi tahun lalu. Perbaikan tersebut, misalnya, waktu penyelenggaraan dari satu hari menjadi satu bulan secara bertahap dan waktu minum obat menjadi sore atau malam hari.

"Efek samping bagi warga yang memiliki kandungan mikrofilaria di dalam darah, akan merasa pusing dan mual. Oleh karena itu, sekarang kami anjurkan untuk minum obat pada sore atau malam hari, sehingga warga bisa langsung beristirahat," katanya.

Puskesmas di setiap kecamatan juga akan disiagakan selama 24 jam selama penyelenggaraan gerakan minum obat antikaki gajah. "Kami juga akan lebih banyak berkoordinasi dengan dokter swasta," ujarnya. (A-175)***

0 komentar:

Posting Komentar