Hingga tahun ini, tercatat 1.178 orang di Kab. Bandung yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat aditif (napza). Sebanyak 481 orang di antaranya meninggal dunia.
Bupati Bandung Obar Sobarna di sela-sela acara "Gema Pemuda Anti-Narkoba" di aula Gedung Moh. Toha Pemkab Bandung, Rabu (23/6) mengatakan, korban penyalahgunaan narkoba di Kab. Bandung mayoritas dirujuk ke Projek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) Galih Pakuan di Kab. Bogor dan panti rehabilitasi di Kec. Lembang, untuk direhabilitasi dan memperoleh keterampilan selama satu tahun.
"Korban narkoba itu, sembilan puluh persen merupakan anak muda," ucap Obar. Dia menekankan, pola pikir masyarakat yang takut melaporkan anggota keluarganya yang menjadi korban napza harus diubah.
Meski begitu, keberadaan panti rehabilitasi korban napza di Kab. Bandung masih belum mendesak. "Jumlah korban masih dalam kategori normal, dan bisa diatasi dengan merujuk ke tempat terdekat," kata Obar.
Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Mallarangeng yang sebelumnya mencanangkan duta antinarkotika dan meresmikan prasasti Pusat Bumi Perkemahan Rancaupas di Kab. Bandung, pada acara "Gema Pemuda Anti-Narkoba" tersebut mengatakan, jumlah korban pengguna napza terus meningkat setiap tahun.
"Kami juga mendorong agar keluarga melaporkan anggota keluarganya yang jadi korban narkotika, sehingga bisa secepatnya direhabilitasi. Jangan khawatir ditangkap, karena yang harus dipidanakan adalah pengedarnya," ucap Andi.
Andi Mallarangeng juga mengatakan, pemerintah dan masyarakat harus berusaha mendorong anak muda melakukan kegiatan yang produktif sebagai ajang aktualisasi diri. Dengan demikian, meminimalkan waktu kosong yang berpotensi disalahgunakan.
Satgas antinarkoba
Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf pada kesempatan itu mengatakan, idealnya di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat terdapat sedikitnya seratus anggota satgas antinarkoba. Akan tetapi, anggaran penanganan korban napza yang dialokasikan dalam APBD Jabar tahun ini justru menurun. "Tahun lalu anggaran kita Rp 10 miliar, tahun ini Rp 8 miliar, hanya cukup untuk koordinasi dan sosialisasi," katanya.
Keberadaan satgas sangat diperlukan untuk melakukan pemantauan dan sosialisasi secara intens di setiap wilayah. "Sampai sekarang belum ada kegiatan, karena memang belum teralokasikan," ujarnya.
Dari 42 juta penduduk Jawa Barat, sekitar 850.000 orang menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Enam puluh persen di antaranya para remaja. (A-175)***
0 komentar:
Posting Komentar