Pelaksanaan Perekaman Data e-KTP dari 2 April 2012 sampai dengan 24 April 2012 sebanyak 4.029 Wajib KTP atau 5,25% // Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) untuk Wilayah Kerja Kecamatan Soreang Tahun Anggaran 2012 jumlahnya mencapai Rp. 2.150.092.000 (pembulatan), ada kenaikan +/- 100% dari ADPD Tahun Anggaran 2011 // Jadwal Perekaman Data e-KTP hanya dari mulai hari Senin sampai dengan hari Sabtu

Rabu, 02 Juni 2010

Luas Taman Kota di Kab. Bandung tak Bertambah

SOREANG, (PR).-

Pembangunan taman kota di Kab. Bandung sejak tahun 2007 mengalami stagnasi. Anggaran yang berasal dari APBD Kab. Bandung untuk pertamanan, tahun ini hanya cukup bagi penambahan pohon di taman kota yang ada dan kegiatan pemeliharaan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pertamanan dan Pemukiman Dinas Perumahan, Tata Ruang, dan Kebersihan (Dispertasih) Kab. Bandung Yuyun Nurhayati kepada "PR", Selasa (1/6) mengatakan, saat ini hanya ada 3,96 hektare taman kota di Kab. Bandung. Taman kota tersebut mayoritas berfungsi ganda sebagai alun-alun.

Taman kota yang juga berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH) kini hanya terdapat di alun-alun Ciwidey (seluas 1,1 hektare), alun-alun Soreang (5.625 meter persegi), alun-alun Banjaran (5.484 meter persegi), alun-alun Baleendah (4.602 meter persegi), greenstrip (jalur hijau) Jln. Al Fathu (6.056 meter persegi), Jln. Warunglobak dan Cangkuang (809 meter persegi), greenstrip Baleendah (912 meter persegi), dan taman kota kompleks perkantoran Pemkab Bandung (5.000 meter persegi).

"Sejak tahun 2007, tidak ada penambahan luas taman kota. Jadi saat ini kami hanya melakukan penambahan pohon, penggantian pohon, dan pemeliharaan taman kota yang sudah ada," ucap Yuyun.

Dana yang dianggarkan dalam APBD Kab. Bandung tahun ini, lanjut Yuyun, sekitar Rp 600 juta. Dana tersebut Rp 100 juta dialokasikan untuk penambahan 500 - 1.000 pohon di Kec. Soreang sebagai ibu kota Kab. Bandung, dan sisanya untuk pemeliharaan.

"Tahun lalu ada penambahan sekitar dua ribu pohon, akan tetapi yang bertahan hidup hanya sekitar enam puluh persen. Kendala penanaman di sisi ruas jalan memang lebih besar, antara lain akibat kurangnya kesadaran masyarakat untuk ikut memelihara pohon itu," ucapnya.

Yuyun mengatakan, pohon yang dipilih untuk ditanam adalah mahoni, karena lebih tahan lama dibandingkan dengan pohon pelindung lain seperti tanjung, filicium, dan glodogan.

"Seharusnya memang setiap tahun ada penambahan luas RTH perkotaan secara bertahap, karena sesuai aturan, harus ada tiga puluh persen RTH di suatu wilayah. Untungnya di Kab. Bandung masih terdapat banyak lahan persawahan dan hutan sehingga sangat membantu suplai oksigen ke wilayah perkotaan," kata Yuyun.

Tumpang tindih

Dalam melakukan penataan taman, penambahan, dan penebangan pohon di Kab. Bandung, Yuyun mengakui ada kendala berupa tumpang tindih (overlap) kewenangan. "Berbeda dengan Kota Bandung yang jalannya berstatus jalan kota, jalan di Kab. Bandung banyak yang berstatus jalan provinsi dan jalan nasional, sehingga pengelolaannya juga terbagi, termasuk dalam hal penanaman pohon di sisi ruas jalan," ucap Yuyun.

Oleh karena itu, menurut dia, pohon-pohon yang sudah ditanam di suatu tempat juga bisa ditebang kembali, misalnya, karena ada projek pembuatan drainase jalan dan pelebaran jalan. "Drainase dan pelebaran jalan menang sangat penting. Namun, kalau sampai harus menebang pohon, sebaiknya juga dibarengi dengan penggantian pohon di wilayah lain," katanya.

Hal itu misalnya terjadi di sisi ruas Jalan Raya Katapang-Soreang, yang sekarang sedang dilebarkan. "Rencananya, tahun ini di sepanjang jalur tersebut akan ditanami pohon mahoni baru. Akan tetapi, karena ada pelebaran jalan, kami akan memantau dulu ke lapangan, apakah penanaman pohon itu bisa dilakukan atau tidak. Kalau ternyata tidak bisa, terpaksa penanaman pohon akan dipindahkan ke ruas jalan lain, atau menggunakan tanaman di dalam pot," ucapnya. (A-175)***

0 komentar:

Posting Komentar