SOREANG, (PRLM).- Sebagian besar pendapatan retribusi parkir di Kab. Bandung tidak masuk ke kas daerah. Titik-titik parkir dikelola aparat desa maupun organisasi pemuda sehingga hasilnya tidak masuk ke kas daerah Pemkab Bandung.
"Dari hasil inspeksi mendadak(sidak) Komisi B dengan mengambil sampel di Kec. Soreang ternyata sebagian besar pendapatan parkir tidak masuk ke kas daerah," kata Anggota Komisi B DPRD Kab. Bandung, Andi Sulaiman, di ruang kerjanya, Jumat (11/6).
Selain Andi, sidak juga diikuti Sekretaris Komisi B H. Deni Setiadi dan. Hj. Euis R. Akbar. "Pada tahun 2010 ini DPRD dan Pemkab Bandung menentukan jumlah titik parkir sebanyak 134 buah dengan target pendapatan Rp 457 juta," katanya.
Saat sidak tempat-tempat parkir di Kec. Soreang, kata Andi, diketahui terdapat 24 titik parkir. "Namun hanya delapan titik parkir yang secara rutin menyetorkan sebagian hasilnya ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kab. Bandung sebagai instansi yang diberi wewenang mengelola parkir," ucapnya. (A-71/das)***
0 komentar:
Posting Komentar