Pelaksanaan Perekaman Data e-KTP dari 2 April 2012 sampai dengan 24 April 2012 sebanyak 4.029 Wajib KTP atau 5,25% // Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) untuk Wilayah Kerja Kecamatan Soreang Tahun Anggaran 2012 jumlahnya mencapai Rp. 2.150.092.000 (pembulatan), ada kenaikan +/- 100% dari ADPD Tahun Anggaran 2011 // Jadwal Perekaman Data e-KTP hanya dari mulai hari Senin sampai dengan hari Sabtu

Selasa, 03 Agustus 2010

Orang Tua Keluhkan Pembelian Buku & LKS

SOREANG, (PR).

Sebagian orang tua murid SDN Cingcin 1, 2, dan 3 Desa Cingcin, Kec. Soreang, mengeluhkan pembelian buku-buku pelajaran dan lembar kerja siswa (LKS) yang nilainya mencapai lebih dari Rp 400.000 per murid. Apalagi pihak sekolah mengimbau kepada murid untuk membeli buku di toko yang telah ditetapkan.

Didampingi Ketua Gerakan Pemuda Madani (GPM), Dadang Duloh, orang tua murid mendatangi Gedung DPRD Kab. Bandung, Senin (2/8). "Sekolah memang tidak mengharuskan siswa membeli buku, tetapi siswa yang tak punya buku atau LKS akan kesulitan mengerjakan tugas-tugasnya," kata Aep, perwakilan orang tua murid.

Aep memerinci pengeluaran untuk pembelian sebelas buku pelajaran kelas V sebesar Rp 289.000 dan tujuh LKS Rp 77.000. "Dalam praktik mengajarnya, ada guru yang cuma berkata silakan buka buku pelajaran halaman sekian dan kerjakan. Kebetulan anak saya belum membeli buku, sehingga merasa diasingkan dan tak mau sekolah lagi," katanya.

Aep mengatakan, pemerintah pusat dalam beberapa tahun terakhir menggulirkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Buku dan Pemprov Jabar membagikan buku pelajaran gratis untuk tiga mata pelajaran di SD/MI. "Saya mau tanya, dana BOS buku itu apakah tidak dibelikan buku pelajaran, sehingga para siswa tetap harus membeli buku? Kalaupun memang harus beli buku, tidak boleh diarahkan ke satu toko buku," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab. Bandung, Drs. H. Juhana, M.M.Pd. mengatakan, sekolah dilarang menjual buku-buku pelajaran termasuk LKS kepada para muridnya.

"Silakan para murid dan orang tuanya membeli buku pelajaran di toko-toko buku yang ada. Tidak boleh pula mengarahkan ke satu toko buku," katanya ketika dihubungi.

Menurut Juhana, untuk membantu sekolah dan meringankan beban orang tua, pemerintah sudah menggulirkan BOS Buku dan penyaluran buku pelajaran gratis meski hanya untuk tiga mata pelajaran Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN). "Khusus LKS, seharusnya juga dihindari karena para guru perlu kreatif dengan membuat soal-soal pelajaran sendiri," ucapnya. (A-71)***

0 komentar:

Posting Komentar