Dewan Usulkan Serahkan ke Pihak Ketiga
SOREANG,(GM)-
Pengelolaan sampah oleh Dinas Perumahan, Tata Ruang, dan Kebersihan (Dispertasih) Kab. Bandung hingga saat ini dinilai masih buruk. Terkait hal itu, DPRD Kab. Bandung mengusulkan agar Pemkab Bandung melimpahkannya kepada pihak swasta agar lebih baik dan profesional.
Salah seorang anggota Komisi C DPRD Kab. Bandung, Gun Gun Gunawan kepada "GM", Senin (2/9) mengatakan, pengelolaan sampah di wilayah Kab. Bandung sampai saat ini masih buruk. Hal ini bisa dibuktikan masih banyaknya sampah yang belum terangkut hingga mengganggu masyarakat.
"Lihat saja sampah di mana-mana dan banyak yang menumpuk akibat telat diangkat petugas kebersihan. Kalau ini dibiarkan, bisa menimbulkan bau tidak sedap dan penyakit," jelasnya sambil menambahkan, dirinya sering menerima keluhan dari masyarakat terkait sampah ini.
Dijelaskan, selain banyak sampah yang tidak terangkut, permasalahan lainnya hingga saat ini yakni masih terbatasnya jumlah tempat pembuangan sampah sementara (TPS). Akibatnya sampah dibiarkan di mana-mana dan hanya menunggu diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA). "Kalau mau Pemkab Bandung sediakan lahan untuk TPS juga. Jadi sampah tersebut terlebih dulu disimpan di TPS sebelum diangkut TPA," katanya.
Dengan buruknya pelayanan terhadap sampah, lanjut Gun Gun, Pemkab Bandung sebaiknya menyerahkan pengelolaannya kepada pihak swasta yang lebih profesional.
"Kalau tidak mampu mengelola sampah, serahkan saja ke pihak ketiga agar masalah ini bisa terselesaikan. Kalaupun Dispertasih selalu beralasan kurang mobil atau anggaran, kenapa tidak diajukan ke dewan," jelasnya.
Menurut Gun Gun, untuk membicarakan permasalahan sampah ini, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Dispertasih. "Dengan pemanggilan tersebut kita akan bicarakan juga kemungkinan pengelolaan sampah oleh pihak ketiga," katanya.
Disinggung adanya wacana pemerintahan yang akan menaikkan tarif retribusi sampah, Gun Gun menyatakan, hal tersebut harus dibarengi pelayanan. "Saya pikir sebaiknya tingkatkan dulu pelayanan, baru bicarakan kenaikan. Jangan sampai kenaikan restribusi sampah ini masyarakat merasa terbebani, sementara sampah tetap numpuk dan mengganggu mereka," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kadispertasih Kab. Bandung, Indra Martono mengakui di beberapa titik sampah menumpuk karena kurang tersediannya lahan TPS. "Permasalahan intinya memang karena tidak ada TPS. Meskipun demikian, itu kita angkut setiap minggu lima hari," ungkap Indra.
Dikatakan, pihaknya bersama pihak kecamatan, sudah berupaya mencari lokasi TPS. Namun hingga saat ini belum mendapatkan tanahnya. Sebab warga sekitar rata-rata menolak jika tanah kosong di sekitar lingkungannya dijadikan TPS.
Menurut Indra, kendala lainnya jumlah armada angkutan sampah yang terbatas. Jam operasional angkutan sampah ke TPA Arjasari juga terbatas hanya sampai pukul 16.00 WIB. Padahal di daerah lain seperti Kota Bandung, pengangkutan bisa sampai malam hari. "Hal itu terjadi karena warga sekitar yang terlewati angkutan sampah menolak pengangkutan sampah hingga lebih dari pukul 16.00 WIB," katanya.
Salah seorang anggota Komisi C DPRD Kab. Bandung, Gun Gun Gunawan kepada "GM", Senin (2/9) mengatakan, pengelolaan sampah di wilayah Kab. Bandung sampai saat ini masih buruk. Hal ini bisa dibuktikan masih banyaknya sampah yang belum terangkut hingga mengganggu masyarakat.
"Lihat saja sampah di mana-mana dan banyak yang menumpuk akibat telat diangkat petugas kebersihan. Kalau ini dibiarkan, bisa menimbulkan bau tidak sedap dan penyakit," jelasnya sambil menambahkan, dirinya sering menerima keluhan dari masyarakat terkait sampah ini.
Dijelaskan, selain banyak sampah yang tidak terangkut, permasalahan lainnya hingga saat ini yakni masih terbatasnya jumlah tempat pembuangan sampah sementara (TPS). Akibatnya sampah dibiarkan di mana-mana dan hanya menunggu diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA). "Kalau mau Pemkab Bandung sediakan lahan untuk TPS juga. Jadi sampah tersebut terlebih dulu disimpan di TPS sebelum diangkut TPA," katanya.
Dengan buruknya pelayanan terhadap sampah, lanjut Gun Gun, Pemkab Bandung sebaiknya menyerahkan pengelolaannya kepada pihak swasta yang lebih profesional.
"Kalau tidak mampu mengelola sampah, serahkan saja ke pihak ketiga agar masalah ini bisa terselesaikan. Kalaupun Dispertasih selalu beralasan kurang mobil atau anggaran, kenapa tidak diajukan ke dewan," jelasnya.
Menurut Gun Gun, untuk membicarakan permasalahan sampah ini, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Dispertasih. "Dengan pemanggilan tersebut kita akan bicarakan juga kemungkinan pengelolaan sampah oleh pihak ketiga," katanya.
Disinggung adanya wacana pemerintahan yang akan menaikkan tarif retribusi sampah, Gun Gun menyatakan, hal tersebut harus dibarengi pelayanan. "Saya pikir sebaiknya tingkatkan dulu pelayanan, baru bicarakan kenaikan. Jangan sampai kenaikan restribusi sampah ini masyarakat merasa terbebani, sementara sampah tetap numpuk dan mengganggu mereka," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kadispertasih Kab. Bandung, Indra Martono mengakui di beberapa titik sampah menumpuk karena kurang tersediannya lahan TPS. "Permasalahan intinya memang karena tidak ada TPS. Meskipun demikian, itu kita angkut setiap minggu lima hari," ungkap Indra.
Dikatakan, pihaknya bersama pihak kecamatan, sudah berupaya mencari lokasi TPS. Namun hingga saat ini belum mendapatkan tanahnya. Sebab warga sekitar rata-rata menolak jika tanah kosong di sekitar lingkungannya dijadikan TPS.
Menurut Indra, kendala lainnya jumlah armada angkutan sampah yang terbatas. Jam operasional angkutan sampah ke TPA Arjasari juga terbatas hanya sampai pukul 16.00 WIB. Padahal di daerah lain seperti Kota Bandung, pengangkutan bisa sampai malam hari. "Hal itu terjadi karena warga sekitar yang terlewati angkutan sampah menolak pengangkutan sampah hingga lebih dari pukul 16.00 WIB," katanya.
0 komentar:
Posting Komentar