Pelaksanaan Perekaman Data e-KTP dari 2 April 2012 sampai dengan 24 April 2012 sebanyak 4.029 Wajib KTP atau 5,25% // Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) untuk Wilayah Kerja Kecamatan Soreang Tahun Anggaran 2012 jumlahnya mencapai Rp. 2.150.092.000 (pembulatan), ada kenaikan +/- 100% dari ADPD Tahun Anggaran 2011 // Jadwal Perekaman Data e-KTP hanya dari mulai hari Senin sampai dengan hari Sabtu

Rabu, 25 Agustus 2010

TUNJANGAN SERTIFIKASI SEGERA CAIR


SOREANG, (PR).-
Setelah menunggu cukup lama, para guru PNS maupun non-PNS, akhirnya akan menerima tunjangan sertifikasi guru paling lambat pada akhir Agustus ini. Sebanyak 4.614 guru di Kab. Bandung akan menerima tunjangan tersebut.

"Pemerintah pusat sudah mentransfer dana tunjangan sertifikasi untuk Kab. Bandung Rp 68 miliar untuk enam bulan, yaitu dari Januari s.d. Juni 2010," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab. Bandung, Drs. H. Juhana, M.M.Pd., pada acara peluncuran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Provinsi, di Gedung M. Toha, Soreang, Selasa (24/8).

Menurut Juhana, pembayaran dana tunjangan sertifikasi tahap pertama untuk lima bulan, yaitu dari Januari-Mei 2010, sedangkan tahap kedua untuk tujuh bulan pada Desember mendatang. "Besaran tunjangan sertifikasi untuk guru PNS setara dengan gaji guru terbaru dan guru non-PNS Rp 1,5 juta per bulan," ucapnya.

Juhana mengakui, masih ada masalah dalam pencairan tunjangan sertifikasi bagi guru non-PNS yang yang berjumlah 555 orang. "Apabila ada guru non-PNS yang pembayaran tunjangannya mengalami masalah, diharapkan segera menghubungi Dinas Pendidikan Jabar. Hal itu disebabkan tunjangan sertifikasi guru non-PNS masuk dalam dana dekonsentrasi di Pemprov Jabar," ujarnya.

Mengenai tersendatnya program sertifikasi, menurut Juhana, hal itu disebabkan kebijakan pemerintah pusat membatasi kuota jumlah guru yang ikut sertifikasi. "Pemerintah melihat anggaran yang tersedia karena tunjangan sertifikasi amat besar. Bayangkan saja, untuk pembayaran tunjangan guru di Kab. Bandung selama enam bulan sudah Rp 68 miliar, belum dengan kabupaten/ kota se-Indonesia," katanya.

Tingkatkan kinerja

Juhana juga berharap agar guru yang sudah mendapatkan tunjangan untuk lebih meningkatkan kinerjanya. "Jangan sampai setelah menerima tunjangan lalu kinerjanya menurun. Masyarakat akan bertanya, bahkan menggugat karena tidak ada perbedaan kinerja antara guru yang lulus sertifikasi dan yang belum," katanya.

Mengenai waktu pencairan tunjangan sertifikasi yang diusahakan dilakukan sebelum Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kab. Bandung pada Minggu (29/8), Juhana menampik pencairan tersebut bermuatan politis. "Tidak ada hubungan antara pencairan tunjangan sertifikasi pada Agustus ini dan upaya penggalangan di pemilukada. Saya kira para guru juga senang kalau tunjangannya segera cair," ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 2 Ciparay Drs. Rucitta, M.M.Pd., menyambut baik keputusan Disdikbud Kab. Bandung untuk segera mencairkan tunjangan sertifikasi bagi para guru. "Idealnya tunjangan sertifikasi menyatu dengan gaji bulanan sehingga tak perlu ada rapel. Namun, hingga saat ini pembayaran tunjangan selalu dirapelkan, kadang-kadang enam bulan bahkan setahun," ucapnya.

Mengenai adanya potongan terhadap tunjangan sertifikasi, Rucitta membantahnya. "Kalaupun ada, sebatas memberikan uang lelah saridona (seikhlasnya-red.) kepada pegawai Disdikbud yang telah mengurus tunjangan sertifikasi. Masa kami mendapatkan tunjangan, tetapi staf-staf yang mengurusnya tidak kecipratan rezeki," katanya. (A-71)***

Penulis:

0 komentar:

Posting Komentar