Pasangan Dadang-Deden : 20.636 Suara atau 46.22% dari Suara Sah
Pasangan Ridho-Darus : 24.015 Suara atau 53.78% dari Suara Sah
Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan sebesar 44.651 atau 65.91% dari Total DPT 70.004
Wakil Bupati Bandung, Camat Soreang, Kepala Dinas Sosial dan plt Kepala Pelaksana BPBD tinjau lokasi longsor di Desa Sukanagara Kecamatan Soreang
Sosialisasi Pelayanan Santunan Jasa Raharja, prosedur pengajuan santunan kecelakaan ke Jasa Raharja dan kriteria kecelakaan yang berada dalam jaminan Jasa Raharja sesuai ketentuan UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No.34 Tahun 1964
Camat Soreang sebagai Ketua Mabirran melantik Drs Abdul Rohman, MS dilantik sebagai Ketua Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Soreang (04/01/2012) bertempat di aula Kecamatan Soreang
Pelatihan/Pembekalan Posyandu Kecamatan Soreang yang diikuti oleh Para Kepala Desa, Para Ketua TP PKK Desa, Para Ketua Posyandu dan Para Kader Aktif se-Kecvamatan Soreang dari tanggal tanggal 17-19 Januari 2012
Operator Pencetakan KTP dan KK Kecamatan Soreang memperlihatkan hasil pencetakan KTP
Petugas di dampingi Sekretaris Kecamatan Soreang sedang mem-veririfikasi data diri Wajib KTP untuk perakaman data e-KTP
Operator e-KTP sedang melakukan perakaman data Wajib KTP dalam pelaksanaan program e-KTP
SOREANG, (PR).-
Meski anggaran bantuan sosial (bansos) dan hibah sudah disahkan DPRD Kab. Bandung pada Senin (25/10) lalu, Pemkab Bandung diminta tidak segera mencairkannya. Selain APBD Perubahan (APBD-P) Kab. Bandung masih dievaluasi Pemprov Jabar, penundaan pencairan tersebut untuk menghindari pemanfaatan dana bansos dan hibah bagi kepentingan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) tahap dua pada Minggu (31/10).
"Bupati maupun Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) tidak boleh mencairkan dana bansos maupun hibah menjelang pemilukada putaran dua. Apalagi APBD Perubahan masih dievaluasi Pemprov Jabar setelah disahkan DPRD Kab. Bandung," kata anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kab. Bandung, Gun Gun Gunawan, di ruang kerjanya, Jumat (29/10).
Diberitakan sebelumnya, DPRD Kab. Bandung menyetujui kenaikan anggaran hibah pada APBD-P dari Rp 62,64 miliar menjadi Rp 67,499 miliar atau naik Rp 4,854 miliar. Sementara, bantuan sosial naik Rp 6,658 miliar dari Rp 37,92 miliar menjadi Rp 44,58 miliar.
Gun Gun memperkirakan evaluasi APBD-P berlangsung paling cepat seminggu. "Koreksi-koreksi dari Pemprov Jabar akan kita lihat dan dibahas lagi. Setelah pembahasan selesai baru SKPD bisa melakukan proses administrasi untuk pencairan anggaran," katanya.
Surat Edaran Mendagri
Sementara itu, Direktur Sarekat Bandung, Mokhamad Ikhsan mengatakan, sesuai dengan Surat Edaran Mendagri No. 270/214/SJ tertanggal 25 Januari 2010, pemerintah daerah tidak diperbolehkan memanfaatkan APBD untuk membiayai program atau kegiatan yang diperkirakan atau diduga dapat menguntungkan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tertentu.
Surat edaran itu juga menekankan pendanaan penyelenggaraan pemilukada melalui APBD hanya diperuntukkan bagi kegiatan-kegiatan terkait proses pelaksanaan pemilihan umum, pengawasan dan dukungan monitoring serta stabilitas keamanan.
Menurut Ikhsan, dana bansos maupun hibah dalam APBD tidak boleh terbuang sia-sia untuk kepentingan kelompok bukan untuk kepentingan masyarakat Kab. Bandung. "Kita harus mengawasi penyaluran bantuan sosial ini," katanya. (A-71)***
SOREANG, (PR).-
Untuk memutus mata rantai kemacetan lalu lintas di sekitar Pasar dan Terminal Banjaran, Pemkab Bandung mendapatkan bantuan Rp 2,4 miliar dari Pemprov Jabar untuk membuat jalan tembus di daerah Bojongsereh, Pameungpeuk. Jalan sepanjang 550 meter itu akan terhubung dengan jalan lingkar Banjaran dari Desa Kamasan-Tanjungsari-Pameungpeuk.
"Bantuan anggaran Rp 2,4 miliar itu digunakan untuk perataan dan membangun kirmir di sebelah kanan dan kiri jalan," kata Kepala Dinas Bina Marga Kab. Bandung H. Sofyan Sulaeman, di Bale Sawala Soreang, Selasa (26/10).
Sofyan mengatakan, jalan tembus Bojongsereh tersebut masih belum bisa beroperasi meski sudah ada anggaran untuk pembetonan jalan. "Jalan itu melalui Sungai Citalugtug, sehingga kita harus membangun jembatan. Dari perhitungan tahun 2008 lalu, pembangunan jalan tembus itu membutuhkan anggaran Rp 8 miliar," tuturnya.
Selain itu, Pemkab Bandung juga berencana memperlebar Jalan Lingkar Banjaran dari Desa Kamasan menuju Pameungpeuk dari empat meter menjadi tujuh meter. "Dengan adanya Jalan Lingkar Banjaran, para pengguna jalan bisa menghindari kemacetan yang biasa terjadi di sekitar Pasar dan Terminal Banjaran," ujarnya.
Jalan lingkar lain yang akan dibangun adalah jalan lingkar Majalaya yang menghubungkan Desa Biru dengan Solokanjeruk. "Kalau ujung Jalan Lingkar Majalaya di Solokanjeruk sekarang ini sudah dibangun, sehingga tinggal membangun jalan baru di Desa Biru," ucapnya.
Selain itu, Pemkab Bandung juga mengusulkan pembangunan jalan baru dari Stadion Si Jalak Harupat menuju Katapang dan Baleendah. Üjung jalan Si Jalak Harupat, Katapang, dan Baleendah berada di dekat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Al Ma’soem di Kulalet atau dekat Rumah susun Kulalet," katanya.
Pembangunan jalan baru itu diharapkan mempercepat waktu tempuh warga dari Kec. Kutawaringin, Soreang, dan Katapang apabila ingin menuju ke Baleendah, Ciparay, dan Majalaya. "Anggaran pembebasan lahan untuk jalan baru ini akan kami usulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk disetujui DPRD," tuturnya.
Disambut baik
Pelebaran Jalan Lingkar Banjaran sebagai alternatif menghindari kemacetan di jalan depan Pasar dan Terminal Banjaran tersebut disambut baik warga. "Namun, Jalan Lingkar Banjaran harus diperbaiki sebab jalannya sudah berlubang-lubang sehingga pengguna jalan enggan memakainya," ucap warga Kec. Cangkuang, Solihin.
Bahkan, Jalan Lingkar Banjaran tepatnya di Desa Kamasan saat ini sering tergenang banjir akibat meluapnya Sungai Cisangkuy. "Belum lagi dengan lebar jalan yang hanya empat meter dan berkelok-kelok sehingga pengguna jalan harus berhati-hati," ujarnya. (A-71)***
SOREANG, (PR).-
Pada tahun 2010 ini, Kantor Kemenag Kab. Bandung hanya mendapatkan jatah calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak delapan orang, yaitu tiga CPNS untuk staf administrasi Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kutawaringin, seorang guru MAN Majalaya, dan empat tenaga administrasi.
"Pada tahun ini CPNS untuk Kab. Bandung hanya sedikit, " kata Kepala Kemenag Kab. Bandung H. Cecep Kosasih, Selasa (26/10). Pendaftaran penerimaan CPNS itu akan dibuka mulai 25 Oktober sampai 3 November
Sementara itu, Kasubag Kepegawaian Kanwil Kemenag Jabar H. Maman Suherman, di ruang kerjanya mengatakan, Kanwil Kemenag Jabar mendapat kuota penerimaan CPNS sebanyak 257 orang. "Kuota berupa tenaga administrasi sebanyak 175 orang dan tenaga fungsional guru 82 orang itu kami sebar ke 26 kantor kemenag kabupaten/kota," katanya.
Pendaftaran CPNS tahun ini dilakukan secara online, melalui situs www.cpns.kemenag.go.id. "Setelah mendaftar secara online, kemudian akan dicetak untuk ditempelkan dalam berkas lamaran CPNS. Berkas persyaratan CPNS dikirimkan ke kotak pos kantor kemenag kabupaten/kota," katanya.
Para peminat formasi CPNS di lingkungan kemenag, kata Maman, boleh mendaftar di daerah lain asalkan masih dalam satu provinsi. "Misalnya, Kab. Subang tahun ini memperoleh kuota CPNS terbanyak, yaitu 29 orang. Jadi bisa saja warga Kab. Bandung mendaftar ke Kemenag Kab. Subang dan ikut tes di sana," katanya.
Seleksi tertulis
Setelah berkas persyaratan diterima kantor kemenag kabupaten/kota, kemudian akan dilakukan seleksi administrasi. "Peminat yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis pada 25 November mendatang. Soal-soal tes tertulis dari Kemenag pusat," ucapnya.
Kantor kemenag yang menerima jatah CPNS cukup banyak tahun ini adalah Kemenag Kota Bandung (18 orang), Kemenag Kab. Bandung Barat (13 orang), Kemenag Kuningan (20 orang), dan Kemenag Majalengka (19 orang). "Sedangkan delapan kota, kecuali Kota Bandung, masing-masing mendapatkan formasi empat CPNS, yakni Kota Depok, Cirebon, Cimahi, Banjar, Bekasi, Bogor, Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya," tuturnya. (A-71)***
Penulis:
Tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM) memberi rapor merah untuk kinerja Pemkab Bandung periode 2005-2010 yang akan segera berakhir. Dari delapan isu yang diteliti untuk mewakili delapan misi pemkab, nilai rata-ratanya hanya 4,4. Rapor merah ini diharapkan menjadi cermin bagi pemkab, terutama pada era kepemimpinan baru nanti, agar memperbaiki kinerja dan tak mengulangi kekeliruan serupa.
"Kalau kita menganggap semua berjalan baik-baik saja, justru itu akan menjadi preseden buruk. Kami bersuara sebagai bentuk partisipasi rakyat. Harapannya, akan ada perubahan kinerja pemerintah agar manfaatnya lebih dirasakan masyarakat," kata Sekjen Pusat Sumber Daya Komunitas (PSDK) Ramdan, Kamis (21/10), di Baleendah. Selain PSDK, terlibat juga Forum Diskusi Anggaran dan Baraya Bandung.
Delapan isu yang diteliti ketiga LSM itu mencakup isu pengelolaan tata negara yang baik, pendidikan, kesehatan, kemiskinan, sosial keagamaan, budaya, lingkungan hidup, dan keamanan. Nilai terendah, yakni 3,5, diberikan untuk kinerja pemerintah dalam upayanya melawan kemiskinan. Satu-satunya nilai dengan tinta hitam, yakni 6, diberikan pada isu keamanan.
Ramdan menjelaskan, ada kesenjangan antara data yang dipunyai Badan Pusat Statistik (BPS) Kab. Bandung dan kenyataan di lapangan. Data BPS, misalnya, memaparkan beragam keberhasilan pemerintah, seperti kenaikan indeks prestasi manusia dari 72,4 pada 2005 menjadi 72,5 pada 2008.
Angka tersebut didukung oleh membaiknya komponen pendukung, seperti indeks pendidikan, kesehatan, dan daya beli. Angka kemiskinan juga diklaim turun, dari 421.684 jiwa (2006) menjadi 310.986 jiwa pada tahun ini. "IPM memang naik, tetapi 24 dari 31 kecamatan, berada di bawah rata-rata. Ini membuktikan kesenjangan luar biasa," ucapnya.
Di bidang pendidikan, misalnya, meski indeks disebutkan terus naik, pada kenyataannya peningkatan mutu belum terjadi. Anggaran yang besar terkuras untuk urusan paling dasar, yakni infrastruktur. Peningkatan kualitas belum banyak diusahakan. (A-165)***
Sebanyak 740 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 75 desa di 17 kecamatan memperoleh bantuan dana perbaikan rumah Rp 2,2 miliar dari APBD Kab. Bandung. Setiap rumah memperoleh Rp 3 juta.
Penyerahan bantuan dilakukan Bupati Bandung H. Obar Sobarna di sela-sela acara sosialisasi pembangunan perumahan masyarakat kurang mampu di Gedung Dewi Sartika, Kamis (21/10). "Jumlah RTLH yang memperolah bantuan dana perbaikan rumah dari Pemkab Bandung sejak tahun 2006 lalu tercatat 3.674 unit," kata Obar.
Dia berharap, perbaikan rumah itu bisa berdampak langsung terhadap peningkatan kesehatan dan kenyamanan para penghuninya. "Perbaikan perumahan tidak layak huni merupakan pendekatan pembangunan lingkungan permukiman yang berbasis komunitas. Perbaikan dilaksanakan masyarakat melalui Tim Pelaksana Masyarakat (TPM)," katanya.
Air bersih desa
Selain membuka acara sosialisasi pembangunan perumahan, Obar juga menampung permasalahan pengelolaan air bersih dari 130 kelompok pengelola prasarana air bersih desa, di Wisma Palapa Sukajadi, Soreang.
"Keberadaan kelompok pengelola prasarana air bersih desa sangat dirasakan masyarakat yang selama ini belum menikmati air bersih dari PDAM Tirta Raharja. Mudah-mudahan dengan adanya pembinaan ini para kelompok pengelola prasarana air bersih desa bisa meningkatkan kualitas pelayanannya," kata Obar.
Jumlah desa yang telah memiliki prasarana air bersih sebanyak 201 desa. Untuk itu, Pemkab Bandung berkewajiban membantu upaya peningkatan kualitas airnya. (A-71)***