Wakil Bupati Bandung Tinjau Lokasi Korban Longsor di Desa Sukanagara

Wakil Bupati Bandung, Camat Soreang, Kepala Dinas Sosial dan plt Kepala Pelaksana BPBD tinjau lokasi longsor di Desa Sukanagara Kecamatan Soreang

Sosialisasi Pelayanan Santunan Jasa Raharja

Sosialisasi Pelayanan Santunan Jasa Raharja, prosedur pengajuan santunan kecelakaan ke Jasa Raharja dan kriteria kecelakaan yang berada dalam jaminan Jasa Raharja sesuai ketentuan UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No.34 Tahun 1964

Pelantikan Kwartir Ranting Kecamatan Soreang

Camat Soreang sebagai Ketua Mabirran melantik Drs Abdul Rohman, MS dilantik sebagai Ketua Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Soreang (04/01/2012) bertempat di aula Kecamatan Soreang

Pelatihan/Pembekalan Posyandu Kecamatan Soreang

Pelatihan/Pembekalan Posyandu Kecamatan Soreang yang diikuti oleh Para Kepala Desa, Para Ketua TP PKK Desa, Para Ketua Posyandu dan Para Kader Aktif se-Kecvamatan Soreang dari tanggal tanggal 17-19 Januari 2012

Pelayanan Pencetakan KTP

Operator Pencetakan KTP dan KK Kecamatan Soreang memperlihatkan hasil pencetakan KTP

Verifikasi Pemanggilan e-KTP

Petugas di dampingi Sekretaris Kecamatan Soreang sedang mem-veririfikasi data diri Wajib KTP untuk perakaman data e-KTP

Perekaman Data e-KTP

Operator e-KTP sedang melakukan perakaman data Wajib KTP dalam pelaksanaan program e-KTP

Pelaksanaan Perekaman Data e-KTP dari 2 April 2012 sampai dengan 24 April 2012 sebanyak 4.029 Wajib KTP atau 5,25% // Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) untuk Wilayah Kerja Kecamatan Soreang Tahun Anggaran 2012 jumlahnya mencapai Rp. 2.150.092.000 (pembulatan), ada kenaikan +/- 100% dari ADPD Tahun Anggaran 2011 // Jadwal Perekaman Data e-KTP hanya dari mulai hari Senin sampai dengan hari Sabtu

Kamis, 24 Juni 2010

Balon Bupati Dinyatakan Sehat

SOREANG, (PR).-

Sembilan pasang bakal calon (balon) Bupati/Wakil Bupati Bandung dinyatakan sehat untuk mengikuti tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kab. Bandung 2010. Namun, beberapa di antaranya disarankan berkonsultasi dengan dokter spesialis.

"Hasil tes kesehatan yang diserahkan kemarin (Selasa-red.) oleh ketua tim kesehatan menyatakan, semua pasangan pada dasarnya sehat. Namun, merujuk pada medical record, beberapa orang disarankan agar menemui dokter spesialis masing-masing dengan biaya pribadi," ucap Ketua Pokja Pencalonan Komisi Pemilihan Umum Kab. Bandung Tatang Sudrajat di Sekretariat KPU Kab. Bandung, Rabu (23/6).

Sementara empat balon bupati dari jalur perseorangan telah mengembalikan kekurangan berkas dukungan pada waktu yang ditentukan, yaitu Selasa (22/6), sebelum pukul 24.00 WIB.

"Berdasarkan hasil rekapitulasi awal sementara yang diperiksa semalam, secara kuantitas semuanya memenuhi target minimal jumlah dukungan. Untuk verifikasi keabsahan dukungan secara administratif dan faktual akan dilakukan berjenjang oleh PPS, PPK, dan KPU Kab. Bandung," ucapnya.

Verifikasi oleh PPS akan dilakukan Selasa (22/6) hingga Jumat (2/7). Dilanjutkan oleh PPK pada 3-7 Juli. Penetapan calon dari jalur perseorangan dan parpol dilakukan pada 12 Juli. "Tanggal 13 Juli, tahapan akan berlanjut pada penetapan nomor urut pasangan calon berdasarkan pengundian," katanya.

Ubah nama

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP Partai Hanura Yuddy Chrisnandi menilai, sebutan bagi pasangan KDI (Kang Deding Ishak)-Siswanda sebaiknya diubah menjadi Desa, yang merupakan kependekan dari Deding-Siswanda.

"Mayoritas wilayah Kab. Bandung terdiri atas perdesaan sehingga kata ‘Desa’ terasa lebih pas," ucap Yuddy di sela-sela rapat konsolidasi Partai Hanura dalam Pemenangan Pemilukada KDI-Siswanda di Kec. Baleendah, Rabu (23/6). (A-175)***

Korban Narkoba, 90 Persen Anak Muda

SOREANG, (PR).-

Hingga tahun ini, tercatat 1.178 orang di Kab. Bandung yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat aditif (napza). Sebanyak 481 orang di antaranya meninggal dunia.

Bupati Bandung Obar Sobarna di sela-sela acara "Gema Pemuda Anti-Narkoba" di aula Gedung Moh. Toha Pemkab Bandung, Rabu (23/6) mengatakan, korban penyalahgunaan narkoba di Kab. Bandung mayoritas dirujuk ke Projek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) Galih Pakuan di Kab. Bogor dan panti rehabilitasi di Kec. Lembang, untuk direhabilitasi dan memperoleh keterampilan selama satu tahun.

"Korban narkoba itu, sembilan puluh persen merupakan anak muda," ucap Obar. Dia menekankan, pola pikir masyarakat yang takut melaporkan anggota keluarganya yang menjadi korban napza harus diubah.

Meski begitu, keberadaan panti rehabilitasi korban napza di Kab. Bandung masih belum mendesak. "Jumlah korban masih dalam kategori normal, dan bisa diatasi dengan merujuk ke tempat terdekat," kata Obar.

Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Mallarangeng yang sebelumnya mencanangkan duta antinarkotika dan meresmikan prasasti Pusat Bumi Perkemahan Rancaupas di Kab. Bandung, pada acara "Gema Pemuda Anti-Narkoba" tersebut mengatakan, jumlah korban pengguna napza terus meningkat setiap tahun.

"Kami juga mendorong agar keluarga melaporkan anggota keluarganya yang jadi korban narkotika, sehingga bisa secepatnya direhabilitasi. Jangan khawatir ditangkap, karena yang harus dipidanakan adalah pengedarnya," ucap Andi.

Andi Mallarangeng juga mengatakan, pemerintah dan masyarakat harus berusaha mendorong anak muda melakukan kegiatan yang produktif sebagai ajang aktualisasi diri. Dengan demikian, meminimalkan waktu kosong yang berpotensi disalahgunakan.

Satgas antinarkoba

Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf pada kesempatan itu mengatakan, idealnya di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat terdapat sedikitnya seratus anggota satgas antinarkoba. Akan tetapi, anggaran penanganan korban napza yang dialokasikan dalam APBD Jabar tahun ini justru menurun. "Tahun lalu anggaran kita Rp 10 miliar, tahun ini Rp 8 miliar, hanya cukup untuk koordinasi dan sosialisasi," katanya.

Keberadaan satgas sangat diperlukan untuk melakukan pemantauan dan sosialisasi secara intens di setiap wilayah. "Sampai sekarang belum ada kegiatan, karena memang belum teralokasikan," ujarnya.

Dari 42 juta penduduk Jawa Barat, sekitar 850.000 orang menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Enam puluh persen di antaranya para remaja. (A-175)***

Selasa, 22 Juni 2010

PNPM Perkotaan Rp 17,1 Miliar

PNPM Perkotaan Rp 17,1 Miliar

SOREANG, (PR).-
Kabupaten Bandung mendapat alokasi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Perkotaan tahun 2010 Rp 17,1 miliar, masing-masing dari APBN Rp 13,81 miliar dan APBD Kab. Bandung Rp 3,2 miliar. Kegiatan PNPM Perkotaan difokuskan pada pembangunan infrastruktur, kegiatan sosial, dan pengurangan pengangguran.

"Pelaksana PNPM Perkotaan harus memiliki komitmen yang tinggi, transparan dan akuntabel, serta saling mengawasi penggunaan anggaran," kata Bupati Bandung H. Obar Sobarna pada acara sosialisasi PNPM Perkotaan di Gedung Dewi Sartika, Senin (21/6).

Sejak 2007 sampai 2009, dana PNPM Perkotaan yang dikucurkan untuk Kab. Bandung mencapai Rp 79,34 miliar, yaitu dari APBN Rp 64,31 miliar dan APBD Rp 15,03 miliar. "Penggunaan anggaran harus tepat sasaran dan jangan coba-coba digunakan untuk keuntungan pribadi," kata Obar.

Pelaksana PNPM Perkotaan adalah badan keswadayaan masyarakat (BKM) desa/kelurahan yang saat ini berjumlah 171 BKM. "Penduduk miskin yang memanfaatkan PNPM di Kab. Bandung sebanyak 662.569 orang, tersebar di 3.532 kelompok swadaya masyarakat (KSM). Jangan sampai penduduk miskin tetap jumlahnya apalagi bertambah, padahal telah banyak program pemerintah yang digulirkan," ujarnya.

Kepala Dinas Permukiman Tata Wilayah dan Kebersihan (Dispertasih) Kab. Bandung, Ir. H. Indra Martono mengatakan, dana PNPM Perkotaan digunakan untuk membangun infrastruktur, seperti jamban umum, hidran, sumur bor, atau infrastruktur lain untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin.

"Sejak tahun 2007, melalui dana PNPM Perkotaan telah dibangun jalan beton sepanjang 222.383 meter, jalan paving block 31.040 meter, saluran air kotor/limbah 17.171 meter, dan jembatan beton 37 meter," katanya. Dana PNPM juga dipakai memperbaiki 707 rumah tak layak huni, 134 unit MCK umum, 183 sumur bor, dan 6 hidran umum. (A-71)***

Kamis, 17 Juni 2010

Warga Tunggu Realisasi "Desa Peradaban"

SOREANG, (PR).-
Program "Desa Membangun Menuju Desa Peradaban di Jawa Barat" diharapkan segera direalisasikan. Lima desa di Kab. Bandung yang ditetapkan sebagai penerima bantuan program tersebut sudah menyelesaikan tahap pengajuan proposal.

"Sekarang mereka menunggu kepastian pengucuran dananya karena seluruh persyaratan sudah dipenuhi," kata Kabid Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kab. Bandung Ningning Hendasah, Rabu (16/6).

Seperti diberitakan "PR", di Kab. Bandung ada lima desa yang mendapat dana Rp 1 miliar per desa dari program Desa Peradaban yang digulirkan Pemprov Jabar. Kelima desa itu adalah Desa Sumbersari Kec. Ciparay, Desa Rahayu Kec. Margaasih, Desa Cipinang Kec. Cimaung, Desa Nagrog Kec. Cicalengka, dan Desa Pangalengan Kec. Pangalengan.

"Pelaksanaannya bersifat bottom-up dan dikelola masyarakat. Pemerintah hanya memfasilitasi dan melakukan pengawasan bersama masyarakat," kata Ningning.

Dana sebesar Rp 1 miliar akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi badan usaha milik desa (bumdes). "Rencananya, dana itu akan dikucurkan dalam tiga tahap, yaitu masing-masing 40 persen di tahap pertama dan kedua, serta 20 persen di tahap ketiga," katanya.

Dia tidak menyangkal bantuan untuk kelima desa itu membuat iri desa lain. "Namun setelah dijelaskan, salah satu kriteria yang harus dipenuhi adalah pernah memenangi lomba desa, kecemburuan itu bisa diminimalkan," ucapnya. (A-175)***
Penulis:

Penyaluran Bantuan Penyandang Cacat Bermasalah

SOREANG, (PR).-
Bantuan untuk 75 penyandang cacat di dua kecamatan di Kab. Bandung yang disalurkan Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosdukcasip) Kab. Bandung dan Forum Komunikasi Keluarga dengan Anak Cacat (FKKDAC), bermasalah.

Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) berupa uang Rp 2 juta per orang yang sudah diterima para penyandang cacat, diambil kembali oleh petugas Dinsosdukcasip. Bantuan itu kemudian diganti dengan barang yang tidak sesuai dengan kebutuhan para penyandang cacat dan nilainya pun di bawah Rp 2 juta.

Kasus bantuan untuk penyandang cacat itu terungkap dalam rapat kerja Komisi D DPRD Kab. Bandung yang dipimpin Afendi, Rabu (16/6). "Bantuan dari Kementerian Sosial itu khusus untuk para penyandang cacat. Yang menjadi persoalan, bantuan berupa uang Rp 2 juta per orang yang sudah diserahkan pada Desember 2009 lalu itu oleh Kepala Seksi Pemulihan Penyandang Cacat Dinsosdukcasip, diambil kembali," katanya.

Uang tersebut selanjutnya dibelikan barang-barang yang dianggap sesuai dengan kebutuhan para penyandang cacat. "Namun ternyata hanya, ada dua penyandang di Kec. Pangalengan yang menerima barang seharga Rp 2 juta. Sementara penyandang cacat lainnya menerima barang dengan nilai kurang dari Rp 2 juta. Ada yang nilai barangnya Rp 1,28 juta, bahkan dua penyandang cacat hanya menerima barang seharga Rp 400.000," ucapnya.

Anggota Komisi D, H. M. Matin menyatakan, sebanyak 38 penyandang cacat penerima bantuan Kemensos di Desa Margaluyu, Kec. Pangalengan, dan di Desa Mekarsari, Kec. Ciparay, sejumlah 37 orang.

"Kasus di dua desa itu sama, yakni bantuan uang Rp 2 juta yang sudah diserahkan kepada orang tua penyandang cacat lalu diambil lagi oleh staf Dinsosdukcasip. Staf itu lalu membelanjakan sendiri barang-barang yang dianggapnya sesuai dengan kebutuhan penyandang cacat. Ternyata barang-barang yang dibelinya tidak sesuai dengan kebutuhan anak, malah nilai barangnya jauh di bawah Rp 2 juta," katanya.

Memprihatinkan

Anggota Komisi D lainnya, Effi Novitawati mengaku prihatin dengan kasus tersebut, karena yang menjadi korban adalah anak-anak yang menyandang cacat. "Penyaluran bantuan juga melibatkan Forum Komunikasi Keluarga dengan Anak Cacat (FKKDAC) Kab. Bandung, yang ketuanya mengundurkan diri setelah ada kasus ini. Awalnya FKKDAC menyalurkan uang Rp 2 juta lalu diambil lagi staf Dinsosdukcasip karena bantuan seharusnya diberikan dalam bentuk barang, bukan uang," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinsosdukcasip Kab. Bandung, Febby Suryatresna mengatakan, kasus itu bermula akibat kesalahan komunikasi antara FKKDAC dan Dinsosdukcasip. "Uang Rp 2 juta sudah telanjur diserahkan, padahal seharusnya dalam bentuk barang senilai Rp 2 juta," ucap Febby menjelaskan.

Inspektorat Kemensos sudah menyelidiki kasus pemotongan bantuan untuk penyaang cacat tersebut. "Kami masih menunggu hasil investigasi dari Inspektorat Kemensos," katanya. (A-71)***

Rabu, 16 Juni 2010

VISI MISI KECAMATAN SOREANG

Visi Kecamatan Soreang

“ Terwujudnya Kecamatan Soreang Sebagai Pusat Pemerintahan Ibu Kota Merupakan Kecamatan Terdepan Dalam Menunjang Visi, Misi Pemerintah Kabupaten Bandung.”


Misi Kecamatan Soreang

1. Mewujudkan Peningkatan Pembangunan Yang Berkelanjutan
2. Mewujudkan Lingkungan Yang Tertib Bersih
3. Meningkatkan Kualitas Aparat Kecamatan Yang Professional
4. Meningkatkan Kinerja Pembangunan Desa

Selasa, 15 Juni 2010

Pendapatan dari Pajak Pariwisata Bisa Hilang

SOREANG, (PR).-

Pemerintah Kab. Bandung berpotensi kehilangan penerimaan dari pajak pariwisata sekitar Rp 3 miliar akibat UU No. 28/2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam UU tersebut tidak ada klausul pajak pariwisata, melainkan pajak hiburan yang dipungut dari diskotek, karaoke, panti pijat, dan spa.

"Dengan adanya UU No. 28/2009, pemerintah kabupaten/kota mendapatkan penambahan jenis pajak dari tujuh menjadi sebelas jenis. Namun, pemerintah pusat melarang pemerintah kabupaten/kota untuk menambahkan pajak dan retribusi baru," kata Ketua Komisi B DPRD Kab. Bandung, H. Saeful Bahri, di ruang kerjanya, Senin (14/6).

Menurut Saeful, empat jenis pajak baru adalah Pajak Air Permukaan, Pajak Hiburan, Pajak Sarang Walet, dan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB). "Objek pajak hiburan bukan tempat-tempat pariwisata, melainkan karaoke, panti pijat, diskotek, pub, spa, dan sejenisnya yang jumlahnya amat sedikit di Kab. Bandung," katanya.

Bisa hilang

Saat ini, salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kab. Bandung dari pajak pariwisata. Pemkab Bandung mendapatkan bagian 30 persen dari penjualan tiket masuk objek wisata, seperti Kawah Putih, pemandian air panas, maupun situ-situ. "Jumlah PAD dari pajak pariwisata selama ini mencapai sekitar Rp 3 miliar. Kemungkinan besar PAD itu hilang dengan berlakunya UU No. 28/ 2009," katanya.

Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata pada Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata (Dispopar) Kab. Bandung Dicky Anugerah mengatakan, pemungutan pajak pariwisata selama ini dilakukan oleh Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) bukan Dispopar.

"Kami hanya memungut pajak pariwisata dari Situ Cileunca setelah ada kerja sama dengan Indonesia Power. Pada tahun lalu, pendapatan pajak dari Situ Cileunca yang masuk ke kas daerah Rp 50 juta. Pajak tersebut yang dimasukkan dalam pos lain-lain pendapatan yang sah," kata Dicky, Senin (14/6), di ruang kerjanya. (A-71)***

15 BPR Kecamatan Dimerger

SOREANG, (PR).-

Untuk meningkatkan kinerja, lima belas bank perkreditan rakyat (BPR) kecamatan dimerger menjadi BPR Kab. Bandung. Sebagai langkah pembenahan, Bupati Bandung H. Obar Sobarna, melantik direksi BPR Kab. Bandung yakni H. Moch. Soleh Pios, S.E. (direktur utama) dan Ir. H. Boy Ferly Suma Atmaja, S.E (direktur), di Bale Winaya, Senin (14/6).

Sesuai dengan Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 11/15/Kep. DPG/2009, ke-15 BPR yang digabungkan tersebut adalah Perusahaan Daerah (PD) BPR Banjaran, PD BPR Batujajar, PD BPR Cicadas, PD BPR Cicalengka, PD BPR Cikalong Wetan, PD BPR Ciparay, PD BPR Cipeundeuy, PD BPR Ciwidey, PD BPR Majalaya, PD BPR Padalarang, PD BPR Pameungpeuk, PD BPR Paseh, PD BPR, Pangalengan, PD BPR Pacet, PD BPR Sindangkerta, dan PD BPR Soreang. Dengan terbitnya keputusan itu, ke-15 BPR menjadi kantor cabang dari BPR Kab. Bandung.

Dengan adanya penggabungan tersebut, volume usaha yang dimiliki BPR Kab. Bandung tercatat Rp 88,801 miliar. Jumlah tersebut berasal dari realisasi awal merger 15 BPR ditambah peningkatan usaha sebesar Rp 16,260 miliar. (A-71)***

Penulis:

Sabtu, 12 Juni 2010

Data Sensus Penduduk Terus Disempurnakan

SOREANG, (PR).-

Petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kab. Bandung kembali mendatangi warga untuk melengkapi kekurangan data pencacahan. Hal tersebut juga dilakukan untuk menjawab keluhan warga yang merasa tidak disensus dengan tata cara yang seharusnya.

Kepala BPS Kab. Bandung Soegiri Soetardi kepada "PR", Jumat (11/6) mengatakan, proses melengkapi detail pendataan akan berlangsung hingga 15 Juni mendatang. "Kami menelusuri kembali warga untuk melakukan pencacahan secara lebih detail, berdasarkan laporan warga yang merasa tidak puas atau berdasarkan informasi dari pihak lain seperti media massa," ucap Soegiri.

Seperti diberitakan "PR", Jumat (4/6), sejumlah warga mempertanyakan kualitas pelaksanaan sensus penduduk karena masih ada warga yang mengaku disensus dengan hanya memberikan kartu keluarga dan tanpa melalui proses wawancara.

Soegiri menuturkan, berdasarkan hasil evaluasi terakhir pada Kamis (10/6), pencacahan di lapangan sudah tuntas. "Dari sisi petugas, pencacahan sudah optimal dilakukan. Akan tetapi, kalau ternyata masih ada warga yang ingin menyatakan keluhan atau kurang puas dengan sensus yang dilakukan, masih ada waktu untuk berkoordinasi dengan petugas di lapangan hingga 15 Juni," katanya.

Sesuai prosedur

Dia juga mengatakan, sosialiasi metode pencacahan kepada petugas sensus sudah dilakukan sesuai prosedur. "Sosialisasi sudah dilakukan sejelas mungkin, tetapi bukan tidak mungkin ada petugas di lapangan yang tidak menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang ditetapkan. Kami kesulitan bila harus memantau kinerja petugas secara perseorangan," kata Soegiri.

Sensus penduduk di Kab. Bandung menghabiskan biaya Rp 2,7 miliar dari APBN, dengan jumlah petugas pencacah lapangan 6.224 orang yang terbagi dalam 1.556 tim.

"Pada kondisi normal, pencacahan dilakukan dua kali. Pertama, untuk mengetahui jumlah anggota keluarga dan yang kedua untuk melakukan pendataan secara detail melalui wawancara langsung," katanya.

Isi wawancara berdasarkan kuesioner yang terdiri atas 43 item pertanyaan. "Pada kondisi tertentu, misalnya untuk rumah tangga yang sulit ditemui, petugas ada yang hanya datang sekali, tetapi wawancara harus tetap dilakukan agar data bisa terisi lengkap. Kalau dalam keadaan terburu-buru, petugas bisa meminta salinan KK lalu melakukan konfirmasi melalui telefon," ucapnya. (A-175) ***

Pendapatan Parkir Kab. Bandung Banyak yang Bocor

SOREANG, (PRLM).- Sebagian besar pendapatan retribusi parkir di Kab. Bandung tidak masuk ke kas daerah. Titik-titik parkir dikelola aparat desa maupun organisasi pemuda sehingga hasilnya tidak masuk ke kas daerah Pemkab Bandung.

"Dari hasil inspeksi mendadak(sidak) Komisi B dengan mengambil sampel di Kec. Soreang ternyata sebagian besar pendapatan parkir tidak masuk ke kas daerah," kata Anggota Komisi B DPRD Kab. Bandung, Andi Sulaiman, di ruang kerjanya, Jumat (11/6).

Selain Andi, sidak juga diikuti Sekretaris Komisi B H. Deni Setiadi dan. Hj. Euis R. Akbar. "Pada tahun 2010 ini DPRD dan Pemkab Bandung menentukan jumlah titik parkir sebanyak 134 buah dengan target pendapatan Rp 457 juta," katanya.

Saat sidak tempat-tempat parkir di Kec. Soreang, kata Andi, diketahui terdapat 24 titik parkir. "Namun hanya delapan titik parkir yang secara rutin menyetorkan sebagian hasilnya ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kab. Bandung sebagai instansi yang diberi wewenang mengelola parkir," ucapnya. (A-71/das)***

Rabu, 09 Juni 2010

30.600 Ton Kopi Arabika Siap Dipanen

SOREANG, (PR).-

Sekitar 30.600 ton kopi arabika gelondongan siap dihasilkan pada musim panen tahun ini di Kab. Bandung, yang dilakukan bertahap mulai Juni 2010.

Kasi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan (Distanbunhut) Kab. Bandung Dody Suganda, ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/6) mengatakan, potensi produksi kopi di Kab. Bandung meningkat seiring dengan kebutuhan pasar internasional.

"Pasar yang sudah digarap adalah Australia, walaupun kita masih belum bisa memenuhi semua permintaan yang diajukan. Peluang pasar lain yang masih terbuka lebar adalah Korea, Thailand, dan Cina," ucapnya.

Di Kab. Bandung, tanaman kopi dibudidayakan di empat belas kecamatan, seperti Pangalengan, Ciwidey, Pasirjambu, Rancabali, dan Arjasari. Menurut Dody, luasan lahan perkebunan kopi meningkat rata-rata 50 ha per tahun. "Dari total kebun kopi sekitar 8.500 ha, seluas 70 persen merupakan kebun milik Perhutani," katanya.

Mesin penggiling

Meski demikian, Dody menilai kepemilikan mesin penggiling dan pengupas kulit (pulper), masih menjadi kendala. "Idealnya, satu kelompok tani memiliki satu mesin, tetapi yang dimiliki petani sekarang totalnya hanya 27 unit," katanya. Padahal, di Kab. Bandung ada 10.505 petani yang tergabung dalam 280 kelompok.

Sementara itu, Sekretaris Distanbunhut Kab. Bandung Agus Hilman mengatakan, pemberian fasilitas kepada petani kopi juga masih minim. "Saat ini yang banyak diberikan adalah fasilitas dalam bentuk bibit. Padahal kalau hasilnya ingin bagus, faktor lain seperti pupuk dan hama penyakit juga harus diperhatikan, termasuk pemberian sarana produksi pascapanen," kata Agus. (A-175)***

Eliminasi Filariasis Rp 2,4 Miliar

SOREANG, (PR).-

Pemerintah Kab. Bandung mengalokasikan dana Rp 2,429 miliar untuk program eliminasi massal penyakit kaki gajah (filariasis) yang tahun ini rencananya dicanangkan pada 10 November 2010. Dana tersebut meningkat sekitar Rp 300 juta dari tahun lalu.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab. Bandung Harmininingsih didampingi Kabid Pelayanan Kesehatan Koko Sudjadi, Selasa (8/6), mengatakan, peningkatan dana dibutuhkan agar intensifikasi sosialisasi dan mobilisasi obat bisa dilakukan. "Kami sudah mulai melakukan sosialisasi ke puskesmas sejak awal Juni lalu," ucap Harminingsih.

Program Pengobatan Massal (Mass Drug Administration/ MDA), kata Harminingsih, membutuhkan anggaran yang cukup besar. Tahun lalu, untuk mobilisasi dan sosialisasi MDA, butuh dana sekitar Rp 2,1 miliar. Sementara untuk obat-obatan dibutuhkan sekitar Rp 2,6 miliar dari pemerintah pusat.

"Untuk sementara, kami belum memproyeksikan berapa jumlah warga sasaran tahun ini. Namun, pada prinsipnya, seluruh warga yang sudah meminum, dianjurkan kembali meminum obat selama empat tahun ke depan untuk memutus mata rantai cacing penyebab penyakit kaki gajah," katanya.

Seperti diketahui, Kab. Bandung telah menjadi wilayah endemis kaki gajah, sehingga seluruh warganya harus diberi obat selama lima tahun berturut-turut. Obat yang harus diminum adalah Diethil Carbamazine Citrate, Albendazole, dan Paracetamol, dalam dosis tunggal, sekali dalam setahun.

Perbaikan mekanisme

Koko Sudjadi mengatakan, ada beberapa perbaikan yang akan dilakukan untuk menghindari histeria massa seperti yang terjadi tahun lalu. Perbaikan tersebut, misalnya, waktu penyelenggaraan dari satu hari menjadi satu bulan secara bertahap dan waktu minum obat menjadi sore atau malam hari.

"Efek samping bagi warga yang memiliki kandungan mikrofilaria di dalam darah, akan merasa pusing dan mual. Oleh karena itu, sekarang kami anjurkan untuk minum obat pada sore atau malam hari, sehingga warga bisa langsung beristirahat," katanya.

Puskesmas di setiap kecamatan juga akan disiagakan selama 24 jam selama penyelenggaraan gerakan minum obat antikaki gajah. "Kami juga akan lebih banyak berkoordinasi dengan dokter swasta," ujarnya. (A-175)***

Banyak Perda Retribusi & Pajak Daerah Harus Direvisi

SOREANG, (PR).-

Banyak peraturan daerah (perda) mengenai pajak dan retribusi daerah di Kab. Bandung, yang perlu diubah dan disesuaikan dengan aturan baru yaitu UU No. 28/2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

"Dengan berlakunya undang-undang tersebut, banyak perda Kab. Bandung yang harus disesuaikan. Terutama perda-perda yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah," kata Ketua Komisi B DPRD Kab. Bandung H. Saeful Bahri, di ruang kerjanya, Selasa (8/6).

Undang-undang itu mengubah kewenangan kabupaten/ kota dari tujuh jenis pajak dan retribusi daerah menjadi sebelas jenis. "Namun, biaya pemungutan pajak dan retribusi dibebankan kepada kabupaten/ kota. Sebelas jenis pajak dan retribusi daerah itu adalah hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan umum, galian C dan mineral, parkir, air bawah tanah, walet, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB)," katanya.

Pelaksana perda yang sudah ketinggalan zaman itu, kata Saeful, adalah Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP), Dinas Usaha Kecil Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Dinkoperindag), serta Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK).

"Perda di Dishub yang sudah kedaluwarsa adalah Perda No. 4/2002 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Jalan, Perda No. 5/2002 mengenai Retribusi Jasa Umum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Perda No. 6/2002 mengenai perizinan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan," ujarnya.

Sementara di BPMP ada tujuh perda yang harus segera disesuaikan, yaitu Perda No. 29/2000 tentang Izin Usaha Perikanan, Perda No. 3/2001 tentang Izin Undang-Undang Gangguan, Perda No. 17/2001 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi, Perda No. 16/2001 tentang Perizinan di Lingkungan Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar, Perda No. 17/ 2002 tentang Perizinan Industri dan Perda No. 18/2002 tentang Penanaman Modal Daerah.

Di Dinkoperindag, perda yang harus diubah di antaranya Perda No. 16/2001 tentang Perizinan di Lingkungan Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar, serta Perda No. 24/2001 tentang retribusi pelayanan perizinan penyelenggaraan koperasi. "Untuk DPPK, yang harus diubah adalah Perda Pajak Hotel, Perda Pajak Restoran, dan Perda Air Bawah Tanah, yang kini diserahkan kembali kepada kabupaten/kota," ujarnya.

Pajak walet

Menurut Saeful, untuk Pajak Sarang Burung Walet, memang masih baru bagi Kab. Bandung. "Kalau kita lihat, potensi sarang burung walet berada di Kec. Banjaran, Cangkuang, Rancabali, dan Ciwidey," ujarnya.

Selain perda ketinggalan zaman, Komisi B juga menyoroti banyak potensi pajak dan retribusi daerah yang belum tergali. "Misalnya parkir dan reklame yang belum tergali dengan baik. Target retribusi parkir 2010 hanya Rp 457 juta di 134 titik yang tersebar di dua belas wilayah," katanya. (A-71)***

10 Daerah Terima Adipura 2010

JAKARTA, (PR).-

Sepuluh kota/kabupaten di Jawa Barat meraih penghargaan Adipura tahun 2010 dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2010 yang dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/6) siang. Seorang pejuang lingkungan asal Ciamis Ujang Solikhin menerima penghargaan Kalpataru 2010 untuk kategori Perintis Lingkungan yang diserahkan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kesepuluh daerah di Jabar yang meraih penghargaan Adipura itu adalah Kota Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Cimahi, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Sukabumi. Penghargaan diberikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan diterima oleh kepala daerahnya masing-masing.

Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup berupaya mendorong peningkatan kebersihan dan keteduhan kota melalui program Adipura. Program ini memberikan pengaruh signifikan pada peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan di beberapa kota menjadi kota yang lebih bersih, teduh, dan nyaman. Untuk tahun 2010 ini, menurut Gusti, terjadi peningkatan sebelas persen jumlah kota yang menerima penghargaan Adipura dari tahun 2009. Jika tahun 2009 jumlah peraih Adipura itu sebanyak 126 kota, maka untuk tahun 2010 menjadi 140 kota.

"Peningkatan ini tidak terlepas dari meningkatnya peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan serta semakin besarnya tuntunan masyarakat akan peningkatan kualitas lingkungan. Selain itu, pemda mulai menerapkan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah," katanya.

Gusti pun mengatakan, sejak tahun 2006 telah dialokasikan anggaran Dana Alokasi Khusus bidang Lingkungan Hidup (DAK LH) kepada kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Tujuannya, agar pemerintah kabupaten/kota dapat meningkatkan kemampuan mengelola lingkungan hidup di daerahnya itu.

"Tahun 2010 ini melalui seleksi yang ketat oleh pemerintah daerah provinsi dan Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Regional, maka dari 434 kabupaten/kota penerima DAK LH itu, telah muncul lima kabupaten/kota sebagai pelaksana DAK LH terbaik. Mereka itu berturut- turut Kab. Hulu Sungai Selatan, Kota Surabaya, Kota Pariaman, Kota Manado, dan Kota Mataram," kata Gusti.

Gusti menuturkan, Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2010 dengan tema "Keanekaragaman Hayati, Masa Depan Bumi Kita". Saat ini, kata Gusti, masih terjadi pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berlebihan sehingga mengancam tatanan dan fungsi ekosistem.

"Imbauan untuk bersama-sama melestarikan lingkungan hidup perlu terus dikumandangkan. Kebersamaan ini sangat penting karena sejalan dengan inisiatif Indonesia dalam upaya penurunan emisi sebesar 26 persen dari business as usual pada tahun 2020, dan sepertiganya diharapkan kontribusi dari masyarakat luas," kata Gusti.

Di hadapan para bupati dan wali kota penerima penghargaan Adipura dan Kalpataru, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk terus melakukan pelestarian kawasan hutan. Presiden mengatakan, memberikan izin harus sesuai dengan peruntukannya. "Jangan karena mau pilkada, izin sini, izin sana, kelak kemudian hari dosanya besar sekali," kata Presiden Yudhoyono dalam sambutan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/6).

Oleh karena itu, menurut Presiden, hutan yang memang harus dilindungi jangan diganggu. Di sisi lain, kalau kawasan hutan itu memang bisa diusahakan, silakan digunakan. Presiden mencontohkan, tanah-tanah telantar dalam kawasan termasuk yang bisa dimanfaatkan.

Selain itu, Presiden juga meminta seluruh pihak, baik pemerintah pusat dan daerah, serta pemangku kepentingan lainnya di sektor kehutanan agar mengajak masyarakat lokal tidak menebang atau membakar hutan. "Jangan lagi merambah kawasan hutan alam. Oleh karena itu, saya meminta hutan alam primer tidak boleh disentuh," katanya.

Presiden Yudhoyono mengatakan, luas hutan alam primer di Indonesia saat ini mencapai 43,8 juta hektare. Pemerintah akan menggelar program rehabilitasi seluruh hutan gundul di Indonesia yang luasnya mencapai 40 juta hektare.

Menurut Presiden, pemerintah akan terus menggelar rehabilitasi kawasan hutan gundul di seluruh Indonesia. Proses rehabilitasi itu mencakup 40 juta hektare kawasan hutan. Program ini merupakan aksi nasional dalam rangka melestarikan kawasan hutan di Indonesia.

Presiden mengatakan, program rehabilitasi ini tentu saja tidak bisa tuntas diselesaikan tahun depan, melainkan harus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan demikian, kata Presiden, dalam 5 tahun hingga 15 tahun mendatang tidak ada lagi hutan yang terbengkalai.

Peraih penghargaan Kalpataru 2010 itu diberikan kepada individu ataupun kelompok masyarakat yang telah berjuang demi pelestarian lingkungan hidup yang dibagi dalam empat kategori. Peraih Kalpataru untuk Kategori Perintis Lingkungan adalah Djohan Riduan Hasan (Kepulauan Bangka Belitung), Mateus Bere Bau (Belu, NTT), Mahyiddin (Sabang, NAD), Kholifah (Pasuruan, Jatim), dan Ujang Solikhin (Ciamis, Jabar).

Kalpataru untuk Kategori Pengabdi Lingkungan adalah Yohanes Ebo (Flores Timur, NTT), Sumadi (Nganjuk, Jatim). Kalpataru untuk Kategori Penyelamat Lingkungan adalah LSM PILIHI Dairi, KPSA Puspita Hijau, dan LSM Rekonvasi Bumi.

Terakhir, Kalpataru untuk Kategori Pembina Lingkungan diberikan kepada Dra. Endang Sulistyowati (guru biologi dan pendidikan lingkungan hidup SMAN 2 Probolinggo, Jatim), Prof. Dr. H. Sudijono Sastroatmodjo (Semarang, Jateng). (A-130/A-180)***

Senin, 07 Juni 2010

APEL PAGI


Kegiatan APEL PAGI Kecamatan Soreang senantiasa di ikuti oleh Perangkat Kecamatan Soreang, Dinas Instansi / UPTD Kecamatan.

Senin Pertama Dibulan Juni

Jalannya sebuah roda pemerintahan akan terlihat dari geliat aktivitas sebuah instansi atau SKPD di wilayah kecamatan soreang Kabupaten Bandung yang sedari tadi pagi sudah menunjukan aktivitasnya. Katakan saja bahwa SKPD ini adalah kecamatan soreang di bawah komando kepemimpinan achmad kosasih dimana para perangkatnya sudah mulai mampu menyesuaikan diri dari kebiasaan lama dengan gaya kepemimpinan yang berbeda.

Aktivitas Kecamatan soreang di hari senin pertama bulan juni di awali kegiatan Apel pagi yang di pimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan (hendrawan) yang kemidian dilanjutkan dengan kegiatan siraman rohani dan barulah selepas itu seluruh perangkat melaksanakan tugas-tugas rutinnya seperti biasa dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi nya masing-masing.

sementara kegiatan siraman rohani berjalan memakan waktu 30 menit hingga 1 jam itu telah dibagi pula penjadwalan petugas yang menangani pelayanan langsung pada masayarakat sehingga kami tetap memberikan layanan yang terbaik kepada siapapun yang berkepentingan dengan pemerintah kecamatan.

Disinggung pula bahwa Kegiatan Pimpinan sebagaimana di senin pertama ini terus terang kegiatan pimpinan pun sangat padat di antaranya 1. Kegiatan apel besar di Pemda Kabupaten Bandung, 2. Mengikuti Kegiatan Siraman Rohanio bersama-sama Karyawan dan Karyawati SKPD Kabupaten Bandung yang bertempat di Mesjid ( al-fathu) , 3. Selepas kegiatan siraman rohani di lanjutkan mengikuti kegiatan pelantikan pengurus FKUB (forum kerukunan umat beragama) periode 2010 - 2016 dan 4. Mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Bidang Sosial yang bertempat di Ruang Kerja Assisten Perekonomian dan Kesra sebagaimana tampak pada gambar Bapak H. Juhana Atmawisastra, Drs, M.Si tengah memberikan arahannya kepada para camat yang khadir.

Rabu, 02 Juni 2010

Luas Taman Kota di Kab. Bandung tak Bertambah

SOREANG, (PR).-

Pembangunan taman kota di Kab. Bandung sejak tahun 2007 mengalami stagnasi. Anggaran yang berasal dari APBD Kab. Bandung untuk pertamanan, tahun ini hanya cukup bagi penambahan pohon di taman kota yang ada dan kegiatan pemeliharaan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pertamanan dan Pemukiman Dinas Perumahan, Tata Ruang, dan Kebersihan (Dispertasih) Kab. Bandung Yuyun Nurhayati kepada "PR", Selasa (1/6) mengatakan, saat ini hanya ada 3,96 hektare taman kota di Kab. Bandung. Taman kota tersebut mayoritas berfungsi ganda sebagai alun-alun.

Taman kota yang juga berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH) kini hanya terdapat di alun-alun Ciwidey (seluas 1,1 hektare), alun-alun Soreang (5.625 meter persegi), alun-alun Banjaran (5.484 meter persegi), alun-alun Baleendah (4.602 meter persegi), greenstrip (jalur hijau) Jln. Al Fathu (6.056 meter persegi), Jln. Warunglobak dan Cangkuang (809 meter persegi), greenstrip Baleendah (912 meter persegi), dan taman kota kompleks perkantoran Pemkab Bandung (5.000 meter persegi).

"Sejak tahun 2007, tidak ada penambahan luas taman kota. Jadi saat ini kami hanya melakukan penambahan pohon, penggantian pohon, dan pemeliharaan taman kota yang sudah ada," ucap Yuyun.

Dana yang dianggarkan dalam APBD Kab. Bandung tahun ini, lanjut Yuyun, sekitar Rp 600 juta. Dana tersebut Rp 100 juta dialokasikan untuk penambahan 500 - 1.000 pohon di Kec. Soreang sebagai ibu kota Kab. Bandung, dan sisanya untuk pemeliharaan.

"Tahun lalu ada penambahan sekitar dua ribu pohon, akan tetapi yang bertahan hidup hanya sekitar enam puluh persen. Kendala penanaman di sisi ruas jalan memang lebih besar, antara lain akibat kurangnya kesadaran masyarakat untuk ikut memelihara pohon itu," ucapnya.

Yuyun mengatakan, pohon yang dipilih untuk ditanam adalah mahoni, karena lebih tahan lama dibandingkan dengan pohon pelindung lain seperti tanjung, filicium, dan glodogan.

"Seharusnya memang setiap tahun ada penambahan luas RTH perkotaan secara bertahap, karena sesuai aturan, harus ada tiga puluh persen RTH di suatu wilayah. Untungnya di Kab. Bandung masih terdapat banyak lahan persawahan dan hutan sehingga sangat membantu suplai oksigen ke wilayah perkotaan," kata Yuyun.

Tumpang tindih

Dalam melakukan penataan taman, penambahan, dan penebangan pohon di Kab. Bandung, Yuyun mengakui ada kendala berupa tumpang tindih (overlap) kewenangan. "Berbeda dengan Kota Bandung yang jalannya berstatus jalan kota, jalan di Kab. Bandung banyak yang berstatus jalan provinsi dan jalan nasional, sehingga pengelolaannya juga terbagi, termasuk dalam hal penanaman pohon di sisi ruas jalan," ucap Yuyun.

Oleh karena itu, menurut dia, pohon-pohon yang sudah ditanam di suatu tempat juga bisa ditebang kembali, misalnya, karena ada projek pembuatan drainase jalan dan pelebaran jalan. "Drainase dan pelebaran jalan menang sangat penting. Namun, kalau sampai harus menebang pohon, sebaiknya juga dibarengi dengan penggantian pohon di wilayah lain," katanya.

Hal itu misalnya terjadi di sisi ruas Jalan Raya Katapang-Soreang, yang sekarang sedang dilebarkan. "Rencananya, tahun ini di sepanjang jalur tersebut akan ditanami pohon mahoni baru. Akan tetapi, karena ada pelebaran jalan, kami akan memantau dulu ke lapangan, apakah penanaman pohon itu bisa dilakukan atau tidak. Kalau ternyata tidak bisa, terpaksa penanaman pohon akan dipindahkan ke ruas jalan lain, atau menggunakan tanaman di dalam pot," ucapnya. (A-175)***

Sertifikat Baca Alquran Diimbau Jadi Syarat PSB

SOREANG, (PR).-

Bupati Bandung H. Obar Sobarna mengimbau agar para siswa menyertakan sertifikat bisa baca Alquran pada penerimaan siswa baru (PSB) SMP dan SMA. Hal itu sesuai dengan visi Kab. Bandung sebagai daerah religius dan Pemkab Bandung sedang gencar memberantas buta huruf Alquran.

"Pemberantasan buta huruf Alquran merupakan komitmen Pemkab Bandung untuk mendukung visi Kab. Bandung sebagai daerah religius," kata Obar di sela-sela Musda Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kab. Bandung, Senin (31/5), di Wisma Haji Soreang.

Obar mengatakan, pemberantasan buta huruf Alquran tersebut berlaku bagi pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) maupun aparat kecamatan dan desa. "Rencananya Pemkab Bandung akan menggelar khataman Alquran yang diikuti ribuan pejabat, PNS, dan aparat desa di Masjid Agung Alfathu," katanya.

Khusus pemberantasan buta huruf Alquran di kalangan pelajar, Obar mengimbau agar PSB SMP dan SMA mencantumkan keterangan bisa baca Alquran. "Namun, hal ini sebatas imbauan, karena harus menyiapkan terlebih dulu aturan dan fasilitas pendukungnya," ucapnya.

DPRD mendukung

Sekretaris Komisi D DPRD Kab. Bandung, Ati Wiati mengatakan, DPRD mendukung imbauan bupati. "Kabupaten Bandung sudah memiliki Perda Madrasah Diniah meski perda inisiatif DPRD Kab. Bandung itu sampai kini belum ada peraturan bupatinya," ujarnya.

Perda Madrasah Diniah mewajibkan lulusan SD mengantongi ijazah madrasah diniah, sedangkan lulusan SMP memiliki ijazah madrasah wustha. "Seharusnya tidak sekadar keterangan bisa baca Alquran, tetapi siswa SD dan SMP harus masuk madrasah," katanya.

Meski begitu, Ati menyambut baik imbauan Bupati Bandung agar dalam PSB siswa SMP dan SMA menyertakan keterangan bisa baca Alquran. "Minimal anak-anak lulusan SD yang akan melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs. maupun lulusan SMP yang meneruskan ke SMA/SMK/MA, bisa termotivasi untuk belajar baca tulis Alquran," ucapnya. (A-71)***

KEBAKARAN DI DESA PANYIRAPAN

Musibah kebakaran yang terjadi di Desa Panyirapan Kecamatan Soreang kabupaten Bandung pada hari selasa 1 juni 2010 dengan korban material 5 Rumah semi permanen memerlukan penanganan yang serius dari berbagai kalangan dan jangan hanya berpangku tangan pada pemerintah belaka.

Selepas kejadian kebakaran Camat Soreang bersama TP-PKK Kecamatan Soreang langsung mengadakan peninjauan lapangan dan sekaligus melakukan identifikasi korban oleh Kasi trantib Kecamatan bersama para anggotanya, dan telah di dapatkan data para pemilik rumah serta kondisi kesehatan para pemilik rumah dalam kondisi sehat terkecuali ada salah satu anggota keluarga mereka yang sudah sakit sedari awal.

Camat soreang dalam kunjungan tersebut masih dalam konteks memberikan motivasi kepada para korban agar tidak terlalu larut dalam musibah yang sedang di alaminya serta berjanji akan memfasilitasi serta menyampaikan laporannya kepada SKPD terkait di tingkat Kabupaten Bandung, dengan harapan mudah-mudahan bantuan untuk kebakaran dari Pemda Kabupaten dapat cair dalam waktu yang relatif singkat. Disamping itu pula Camat soreang telah memerintahkan kepada Kepala Desa setempat agar membuat laporan tertulis sebagai data pendukung dan membuat tindakan-tindakan pengamanan personil yang terkena musibah secara swadaya gotongroyong bersama warga masyarakat setempat sambil menunggu proses bantuan pemerintah daerah dapat di salurkan.

Pemantauan Lebih lanjut Pasca Kebakaran :

Pemantauan pasca kebakaran dilaksanakan oleh Sekretaris Kecamatan ,Hendrawan yang mencoba memantau ke lapangan dan berkomunikasi dengan beberapa personil amatir radio, anggota RAPI dan PMI kabupaten Bandung sehingga di peroleh data-data permasalahan yang berkembang di lapangan, antara lain :

1. Korban kebakaran memerlukan tenda2 darurat di karenakan menumpang di tetangga akan memakan waktu yg cukup lama.
2. Ketersediaan bahan pakaian dan makanan sangatlah minim
3. Kemampuan membangun rumahnya kembali sangat kecil

Dari beberapa permasalahan tersebut di atas telah di respond positif oleh PMI Kabupaten Bandung dan ORARI LOKAL Bandung Selatan serta RAPI Lokal 3 wilayah Soreang dan sekitarnya. Tindak lanjut dari mereka alhamdulilah dapat di sediakan 5 Tenda Family dari PMI Kabupaten Bandung dan 5 paket Pakaian layak pakai serta makanan yang terbatas yang di perkirakan dapat memenuhi kebutuhan makanan 3 sd 6 Hari yang selebihnya dari itu di perlukan upaya lain melalui usaha yang syah dan tidak mengikat.

Beberapa pertanyaan muncul di lapangan antara lain :

1. kapan bantuan Pemda dapat di realisasikan..?
2. berapakah besaran yg dapat di terima krn kemampuan bangun kembali tempat tinggal minim
3.Bila bantuan Pemda merupakan bantuan yg bersifat stimulus maka masih di perlukan bantuan tambahan..?
4. Peranan Pemerintah desa dan kecamatan sangat di nantikan sekali oleh para korban musibah kebakaran ini.
5. Mohon perlindungan kepada pemerintah setempat agar tenda2 yg didirikan saat ini dapat di atur keberadaannya sehingga tidak mengganggu kegiatan lapangan Bola yang di pandang mereka para pemain bola di lokasi tenda saat ini selalu bersikap kasar apabila lapangannya terganggu.

Menanggapi permasalahan yang berkembang dilapangan sudah saatnya pemerintah Kecamatan soreang mengadakan rapat singkat terbatas dengan Kepala Desa serta Unsur terkait lainnya agar permasalahan ini dapat di tuntaskan dalam waktu yg relatif singkat.

Selasa, 01 Juni 2010

Pembuatan KTP Elektronik Sudah Mendesak

SOREANG, (PRLM).- Pencetakan elektronick Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) nasional di Kab. Bandung sudah mendesak. E-KTP memiliki banyak kelebihan karena data penduduk jelas dan terperinci.

"Dari hasil kunjungan kerja Komisi A DPRD Kab. Bandung ke Kab. Jembrana, Bali, belum lama ini, terlihat Kab. Bandung sudah tertinggal jauh dalam administrasi kependudukan," kata Anggota Komisi A DPRD Kab. Bandung, H. Dudu Durahman, di ruang kerjanya, Selasa (1/6).

Menurut Dudu, pencetakan e-KTP di Kab. Jembrana dilakukan di kantor kecamatan dengan komputer terhubung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip). "Komputer di Disdukcasip terhubung dengan komputer Kemendagri di Jakarta sehingga tiap penduduk hanya memiliki satu NIK nasional," katanya.(A-71/A-147)***

KECAMATAN SOREANG BUKA PELATIHAN INTERNET

Penggunaan internet kian hari telah menyebar secara luas hingga ke masyarakat yang berada di tingkat pedesaan baik itu yang menggunakan jaringan speedy dari telkom maupun yang menggunakan jasa lain dari provider cellular yang sangat mudah cukup di akses dari telpon selululer nya masing-masing. Sejalan dengan perkembangan itu Pemerintah Kecamatan soreang berkeinginan bahwa perkembangan internet ini menjadi milik bersama terutama di kalangan birokrasi di tingkat kecamatan dan sebagai tindak lanjut dari keinginan ini telah di respon positif oleh BAPAPSI Kabupaten bandung maka dilaksanakanlah pelatihan internet di tingkat kecamatan yang di ikuti oleh perwakilan desa se kecamatan dan unsur pimpinan dan pelaksana di tingkat kecamatan.

Dalam kesempatan pelaksanaan pelatihan ini Bapapsi Kabupaten bandung telah bekerjasama dengan pihak marketing PT.Telkom sebagai user guide atau tutor dalam pelaksanaan pelatihan dengan maksud dan harapan bahwa semua karyawan dan karyawati di tingkat kecamatan dan Desa mampu menggunakan fasilitas internet yang telah di sediakan secara gratis oleh Pemda Kabupaten Bandung. lebihh lanjut kedepan bahwa dengan adanya fasilitas jaringan internet di tingkat kecamatan akan memberikan akses layanan yang cepat, tepat dan mudah terutama dalam menghadapi era KTP-Online yang telah menjadi rencamna pemerintah sejak dulu.

Pelatihan Internet di Kecamatan soreang di buka oleh Sekretaris Kecamatan mewakili camat soreang yang pada saat ini tengah menerima kunjungan Tim Penilaian Lomba Pos Yandu di Desa Pamekaran Kecamatan Soreang, namun demikian Sekcam soreang berpesan kepada seluruh peserta pelatihan agar dapat memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dan memperhatikan instruktur sehingga pasca pelatihan ini dapat dimanfaatkan dan di implementasikan di desa masing-masing begitu juga bagi karyawan dan karyawati kecamatan dapat saling berkoordinasi dan berkomunikasi melalui dunia maya ini terutama dapat menjadi admin Blogs Kecamatan Soreang sehingga pemberitaanya lebih aktual dan hangat dapat dibaca oleh kalangan masyarakat dan pemerintah Desa.

Minggu teerakhir mei yg cukup padat..

Tidak terasa sudah pasangan duet A kokot dan Mang dewa( Achmad kosasih dan Hendrawan) bertugas di tempat yang barunya sudah melampaui hari ke hari dan mingu ke minggu , bahkan hari kemarin senin 31 Mei 2010 keduanya terlihat dapat melaksanakan apel pagi bersama seluruh karyawan dan karyawati kecamatan soreang yang mulai banyak di ikuti oleh para pejabat struktural dan tenanga pelaksana walaupun masih dalam hitungan 55 % yang mampu melaksanakan kegiatan apel pagi ini.

Achmad Kosasih dalam pengarahannya menyampaikan beberapa hal antara lain ; terima kasih kepada karyawan dan karyawati yang sudah mau dan mampu meningkatkan kehadiran lebih awal di kantor kecamatan mengingat pelayanan dan kegiatan kecamatan ibu kota sangatlah padat sehingga memerlukan akselerasi yg simultan, evaluasi terhadap pengenaan atribut seragam karyawan yang masih belum mengenakan tutup kepala / peci hitam nasional, kegiatan di akhir bulan pelaporan-pelaporan harus sudah masuk per tanggal 10 bulan berjalan dan selanjutnya karyawan dan karyawati di harapkan dapat mengikuti pembinaan rohani yang dilaksanakan setiap hari senin di kecamatan dengan mendatangkan penceramah dan tutor dari KUA Kecamatan soreang.

Tidak hanya sampai disitu kegiatan pasca itupun berlangsung dengan jeda 15 menit setelah siraman rohani, achmad kosasih selaku camat soreang langsung memimpin rapat singkat tentang sosialisasi ADPD tahun 2010 yang di dampingi Hendrawan selaku sekcam dan Ketua Tim pendampingan ADPD Tahun 2010 di kecamatan soreang beserta para kasi terkait lainya. Dalam kesempatan ini Camat masih menemukan resppond yg minim dari tingkat desa di tandai dengan masih banyaknya kepala desa yang hadir terlambat bahkan ada juga kepala desa yg hadir di akhir acara, tapi ini tidak mengapa karena masih dalam tahap awal untuk mendisiplinkan mereka kembali yg sudah terbuai sistem lama yang santai.

Ketika rapat pokok selesai Camat soreang sudah bergegas meninggalkan tempat di karenakan harus menghadiri Musda IPHI yang dilaksanakan di asrama haji soreang dan rapat akhirnya di lanjutkan dan di tutup oleh hendrawan selaku Sekcam Kecamatan Soreang. dan tidak hanya sampai disitu selepas kegiatan IPHI pun Camat masih ada rapat terbatas dengan Bupati Bandung sekaligus melaksankan shoolat berjamaan di mesjid besar al-fathu dan di lanjutkan kembali menerima kunjungan kerja silaturahmi MUSPIKA kecamatan soreang hingga sore hari dan dalam kesempatan itu pula di bicarakan hal-hal yng berkaitan dengan situasi dan isu aktual yg berkembang dalam hal penanganan situasi ibukota secara menyeluruh. sementara disisi lain garapan pengecekan lapangan untuk perlombaan bina Pos yandu di desa Pamekaran di serahkan sepenuhnya kepada kasi PPU dan Kasi Pemberdayaan untuk menerima TIM Penilai dari BPMPD selasa 1 Juni 2010 yang tentunya perlu persiapan-persiapan yang baik dan matang sehingga bukan hanya sekedar lomba akan tetapi diharapkan dapat memberikan tampilan dan pelayanan terbaik di kecamatan soreang.

75% Pohon Bertahan Hidup

SOREANG, (PR).-

Tingkat keberhasilan kegiatan penanaman pohon yang dilakukan secara massal di Kab. Bandung rata-rata sekitar 75 persen. Sebagian besar penyebab kegagalan penanaman pohon itu adalah kelalaian manusia.

Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan (Distanbunhut) Kab. Bandung ketika ditemui di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung, Senin (31/5) mengatakan, kesadaran warga memelihara pohon yang ditanam melalui kegiatan penanaman massal harus ditingkatkan. "Penanaman pohon hanya kegiatan seremonial. Setelah didokumentasikan, pohon itu tidak dirawat," ucap Tisna.

Dia menyayangkan hal tersebut karena kegiatan penanaman pohon memiliki tujuan yang manfaatnya baru akan dirasakan dalam jangka waktu relatif lama. "Misalnya penanaman pohon di hulu Sungai Citarum, tujuannya jelas untuk memelihara kawasan hutan dan menghijaukan kawasan DAS hulu Citarum. Akan tetapi seiring dengan waktu, banyak pohon yang tidak terawat dan mati," katanya.

Selain faktor kelalaian, faktor alam juga menjadi penyebab kegagalan penanaman pohon. "Untuk itu, kami mengimbau agar masyarakat ikut menjaga pohon di sekelilingnya, sehingga kegagalan akibat faktor alam juga bisa diminimalkan," ucap Tisna. (A-175)***

Sistem Kab. Bandung Ketinggalan Zaman

SOREANG, (PR).-

Sistem informasi administrasi kependudukan Kab. Bandung sudah ketinggalan zaman. Akibatnya, Pemkab Bandung baru bisa melaksanakan electronic-KTP (e-KTP) dan nomor induk kependudukan (NIK) nasional pada awal 2012.

"Sebagai tahap awal pelaksanaan e-KTP dan NIK nasional, tahun ini pemerintah pusat mewajibkan seluruh kabupaten/kota melaksanakan pemutakhiran data penduduk (formulir F101)," kata Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil, Salimin, di ruang kerjanya, Senin (31/5).

Diberitakan (Senin, 31/5), DPRD Kab. Bandung meminta Pemkab Bandung melaksanakan Perda No. 1/2010 dan Perbup No. 5/2010 sebagai landasan penertiban administrasi kependudukan. Pemkab Bandung juga diharapkan menggratiskan pencetakan KTP.

Salimin mengatakan, sesuai dengan jadwal Kementerian Dalam Negeri, pemutakhiran data harus dimulai Juni ini. "Masalahnya Kab. Bandung terhambat karena belum menerapkan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terbaru sesuai dengan UU No. 23/2006," ujarnya.

Pencetakan KTP Kab. Bandung masih memakai Sistem informasi administrasi kependudukan yang termasuk ketinggalan zaman, karena tiap penduduk bisa berganti-ganti NIK. "Untuk perubahan sistem ke SIAK kami mengajukan anggaran Rp 1,25 miliar dalam APBD Perubahan. Anggaran itu baru untuk pembuatan SIAK di sepuluh kecamatan sebagai projek percontohan," katanya.

Kecamatan-kecamatan tersebut, menurut Salimin, berdekatan dengan Kantor Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil di Soreang. "Untuk anggaran pembuatan SIAK online di setiap kecamatan membutuhkan anggaran Rp 4 miliar. Rencananya anggaran itu masuk dalam APBD tahun 2011," katanya. (A-71)***